Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tunggu Kepastian UMK 2022, Semalam Para Buruh Sempat Bertahan di Gasibu

Semula Gubernur Ridwan Kamil akan mengumumkan UMP 2022 tadi malam pukul 19.00 WIB.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tunggu Kepastian UMK 2022, Semalam Para Buruh Sempat Bertahan di Gasibu
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Massa buruh melintas di Jalan Surapati, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). Mereka akan bergabung dengan ribuan massa buruh dari serikat buruh lainnya se-Jabar di depan Gedung Sate untuk mengawal kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 yang akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Ancam Mogok Nasional

Perwakilan buruh yang berunjuk rasa berkesempatan berbincang di depan Gedung Sate bersama Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum terkait penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2022.

Suara buruh itu disampaikan oleh Koordinator Aliansi Buruh Jawa Barat, Ajat Sudrajat.

Menurutnya, perbincangan bersama Uu Ruzhanul Ulum bahwa para buruh siap untuk menunggu keputusan dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

"Kami masih tunggu apakah ikuti instruksi pemerintah pusat yang artinya menetapkan UMK sesuai PP 36 atau keluar dari PP 36. Barusan Pak Uu menjawab masih ada kebingungan dari provinsi soal sanksi yang dikeluarkan pusat," katanya, Selasa (30/11/2021).

Ajat juga menyampaikan kepada Uu, apabila sampai gubernur dan waguh mendapatkan sanksi, maka para buruh, lanjutnya akan mengeluarkan seluruh kekuatan membela mereka.

"Kami hanya ingin keberanian dari gubernur dan wagub untuk menetapkan nilai UMK 2022 keluar dari PP 36, yang dihitung antara 5 sampai 6 persen. Saya rasa itu sudah win win solution. Dan kami pahami keinginan pusat dan tolong pemerintah juga memahami kami," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dia juga menyarankan kepada pemerintah provinsi jika masih bingung, agar menyampaikannya ke pusat melalui kementerian yang membidangi ketenagakerjaan.

"Artinya, bukan meniru DKI Jakarta. Tapi, DKI Jakarta elegan dan memahami bahwa nilai upah kecil serta tak wajar, maka menyerahkan ke pusat atau kementerian."

"Intinya, jangan sampai putusan hari ini kami mendengar akan menetapkan sesuai PP 36. Jika seperti itu, kami tak tanggung jawab jika para buruh nanti emosional," ucapnya.

Ajat juga menegaskan para buruh kecewa terhadap Ridwan Kamil yang tak bisa menemui mereka yang tengah berunjuk rasa di kantornya.

Dia berharap Ridwan Kamil segera pulang dari Bogor dan berdialog dengan buruh soal UMK ini.

"Kami ingin RK segera pulang dan berdialog mencari formulasi juga solusi. Jika hasil ini tak memuaskan kami pun mengancam mogok nasional entah waktunya seminggu, dua minggu, atau bahkan sebulan," katanya.

Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Detik-detik Jelang Pengumuman UMK 2022, Buruh Bertahan di Gasibu, Belum Ada Tanda-tanda RK Datang

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas