Rapimnas Kadin Bahas Empat Isu Prioritas, Dari Kesehatan Hingga Net Zero Emission
Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menerangkan, Kadin Indonesia memiliki 17 program, dalam Rapimnas 2021
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Dalam forum bisnis Rapimnas 2021 yang mengangkat tema Road Map to Net Zero Emission, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terkait dana perubahan iklim, pemerintah menggunakan kebijakan insentif bagi perusahaan yang melakukan aksi-aksi perubahan iklim. Saat ini pemerintah tengah mengembangkan pembiayaan inovatif terkait hal ini.
"Resiko dan investasi transisi energi hijau memang besar. Begitu juga dengan proyek-proyek adaptasi perubahan iklim. Private sector pasti akan menghitung, resiko dan benefitnya. Misalnya soal eksplorasi dan investasi di bidang geotermal yang besar dan tadi besar resiko. Tapi pemerintah tentunya akan menggunakan policy insentive," kata Menkeu.
Baca juga: Bamsoet: Sambut Kepemimpinan Indonesia dalam Presidensi G20, KADIN Terapkan Empat Pilar KADIN
Di forum yang sama, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa setuju dengan Menkeu Sri Mulyani mengenai besarnya investasi dana perubahan iklim, Net Zero Emission dan transisi energi hijau. Pemerintah katanya tidak bisa sendirian. Namun, kata Suharso, ekonomi atau industri hijau ini punya peluang ekonomi yang besar.
"Kita harus siapkan dan lihat soal transisi new job. Green Energy-Green Industry ini bisa membuka lapangan 23 juta lapangan baru. Ini sesuai dengan bonus demografi yang akan kita dapati. Persoalannya dan pekerjaan rumahnya, perlu reskilling atau update kemampuan pekerja kita. Teknologi penting tapi kualitas SDM juga penting," jelas Suharso.
Arsjad Rasjid berharap, forum bisnis ini bisa menjadi wadah tukar gagasan dan mencari titik temu mengenai problem dan tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia.
"Harapannya dari forum ini lahir suatu peta jalan yang akan direkomendasikan untuk menerbitkan kebijakan atau langkah strategis untuk pemerintah demi kemajuan dan kebangkitan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," katanya.