Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Tukar Uang Rusak secara Online melalui aplikasi PINTAR, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Berikut ini cara tukar uang rusak/cacat secara online melalui aplikasi PINTAR, serta syarat yang harus disiapkan. Bisa pilih lokasi, waktu, & tanggal.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Tukar Uang Rusak secara Online melalui aplikasi PINTAR, Ini Syarat yang Harus Disiapkan
Medan Tribunnews.com
Bank Indonesia - Berikut ini cara tukar uang rusak/cacat secara online melalui aplikasi PINTAR, serta syarat yang harus disiapkan. Bisa pilih lokasi, waktu, & tanggal. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara menukar uang yang rusak di Bank Indonesia.

Sering kali, uang yang sudah rusak, baik kerusakan kecil maupun fatal, tidak dapat digunakan untuk bertransaksi.

Sehingga, keberadaan uang rusak menghambat laju perekonomian.

Bank Indonesia (BI) menerbitkan peraturan terkait penukaran uang yang rusak melalui aplikasi PINTAR, dikutip dari laman BI.

Baca juga: CARA Tukar Uang Rusak atau Cacat Melalui laman pintar.bi.go.id, Berikut Syaratnya

Baca juga: Menperin Sebut Peningkatan TKDN di Sektor Otomotif Peluang Besar Bagi Industri Kecil dan Menengah

Penukaran dapat dilakukan sejak Kamis (9/12/2021) kemarin.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rusak/cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI), melalui laman pintar.bi.go.id.

Solusi ini diterapkan guna meningkatkan pelayanan penukaran uang rusak, yang sebelumnya antrean dilakukan secara offline.

Berita Rekomendasi

Aplikasi PINTAR memberikan kemudahan pada masyarakat untuk melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat sesuai lokasi, waktu penukaran, dan jumlah nominal yang dipilih.

Setelah melakukan pemesanan, masyarakat datang ke kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan.

Bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR wajib dibawa ketika melakukan penukaran.

Kantor BI membuka layanan publik mulai pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

Aplikasi PINTAR akan menjadi tren layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: PT Shinko Kogyo Indonesia Dapat Pinjaman Maksimal Rp 20 Miliar dari Bank Jepang

Baca juga: Pengertian, Fungsi, dan Jenis Bank Berdasarkan Fungsi: Ada Bank Sentral, Bank Umum, & Bank Tabungan


Cara Menukar Uang melalui aplikasi PINTAR, dikutip dari BI

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (Istimewa)

1. Buka laman resmi pintar.bi.go.id;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas