Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Tukar Uang Rusak secara Online melalui aplikasi PINTAR, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Berikut ini cara tukar uang rusak/cacat secara online melalui aplikasi PINTAR, serta syarat yang harus disiapkan. Bisa pilih lokasi, waktu, & tanggal.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Tukar Uang Rusak secara Online melalui aplikasi PINTAR, Ini Syarat yang Harus Disiapkan
Medan Tribunnews.com
Bank Indonesia - Berikut ini cara tukar uang rusak/cacat secara online melalui aplikasi PINTAR, serta syarat yang harus disiapkan. Bisa pilih lokasi, waktu, & tanggal. 

2. Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak;

3. Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas Bank;

4. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang kamu bawa;

5. Jika uang yang rusak itu masih termasuk dalam persyaratan yang telah ditentukan oleh BI, maka uang tersebut akan diganti dengan nominal yang sama;

6. Jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka kamu diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian yang telah disediakan oleh BI;

7. Jika kamu tidak ingin melanjutkan proses penelitian lebih lanjut, maka uang tersebut akan dikembalikan kepadamu.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita Rekomendasi

Artikel lain terkait Syarat Tukar Uang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas