Undang Undang Baru New Zealand Melarang Penjualan Tembakau ke Orang yang Lahir Setelah 2008
Undang-undang baru New Zealand juga akan mengurangi jumlah toko yang dapat menjual tembakau mulai tahun 2024.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selandia Baru akan menaikkan batas usia minimum bagi rakyatnya yang boleh mengkonsumsi rokok, satu tahun setiap tahunnya.
Selandia Baru juga secara efektif melarang penjualan tembakau kepada orang yang lahir setelah tahun 2008.
Untuk itu, Pemerintah Selandia Baru akan memperkenalkan undang-undang baru tahun depan yang secara progresif akan mengangkat usia merokok dari 18 tahun, mulai tahun 2027, kata Menteri Kesehatan Ayesha Verrall, Kamis di Wellington.
Undang-undang baru ini juga akan mengurangi jumlah toko yang dapat menjual tembakau mulai tahun 2024.
Toko hanya diizinkan menjual produk tembakau asap yang mengandung kadar nikotin yang sangat rendah mulai tahun 2025.
“Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok, jadi kami akan membuat pelanggaran untuk menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda baru,” kata Verrall.
Baca juga: Ekonomi Masih Terpuruk, Pemerintah Disarankan Tak Naikan Cukai Rokok Terlalu Tinggi
“Orang berusia 14 tahun ketika undang-undang ini mulai berlaku tidak akan pernah bisa membeli tembakau secara legal,” tambahnya.
Menciptakan generasi bebas rokok adalah bagian dari kampanye Pemerintah Selandia Baru untuk mengurangi prevalensi merokok di negaranya hingga kurang dari 5% di semua kelompok populasi, yang ingin dicapai pada tahun 2025.
Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Diminta Tidak Ketinggian, Cukup di Bawah 10 Persen
Para pejabat memperkirakan merokok membunuh sebanyak 5.000 orang per tahun, terhitung 15% dari semua kematian.
Sementara prevalensi merokok telah turun menjadi 10% di antara populasi Eropa Selandia Baru, masih 28% di antara Maori dan 18% untuk orang Pasifik.
Baca juga: Petani Tembakau Cemaskan Rencana Kenaikan Cukai pada 2022
Chris Bullen, Profesor Kesehatan Masyarakat di Universitas Auckland, mengatakan rencana pemerintah terutama langkah untuk mengizinkan hanya kadar nikotin yang sangat rendah dalam rokok adalah yang terdepan di dunia dan berpotensi mengubah permainan.
Jika diterapkan seperti yang digariskan, langkah-langkah itu “bisa menjadi satu-satunya langkah paling signifikan yang kita ambil sebagai bangsa untuk mengurangi kematian dan penyakit yang dapat dicegah dan mengurangi ketidaksetaraan kesehatan dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.
Di masa lalu, pemerintah menaikkan cukai tembakau, menaikkan harga rokok sebagai upaya untuk menghentikan kebiasaan tersebut.
Namun kebijakan tersebut menuai kritik karena meningkatkan biaya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah di mana merokok lebih meluas.
“Kami telah melihat dampak penuh dari kenaikan cukai,” kata Verrall.
“Pemerintah menyadari bahwa melangkah lebih jauh tidak akan membantu orang berhenti, itu hanya akan semakin menghukum perokok yang berjuang untuk menghentikan kebiasaan itu,” ujarnya.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Selandia Baru melarang penjualan tembakau kepada orang yang lahir setelah tahun 2008
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.