Pengertian KPR, Syarat Pengajuan Serta Perhitungan Suku Bunganya
Namun untuk memilikinya rumah setiap orang akan mendapatkannya dengan berbagai cara, beberapa di antaranya adalah membelinya.
Editor: Hendra Gunawan
Secara umum batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
2. KPR non subsidi adalah suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
Baca juga: KPK Sebut Tangani Kasus Korupsi Anak Perusahaan Jakpro Sebelum Diambil Alih Mabes Polri
Secara umum syarat dan ketentuan untuk KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Berikut adalah syarat dan ketentuan mengajukan KPR secara umum:
* KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
* Kartu Keluarga
* Keterangan penghasilan atau slip gaji
* Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
* NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)
* SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)
* Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
* Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
* Salinan IMB
Biaya dan metode perhitungan suku bunga KPR
Sejumlah biaya untuk mengajukan KPR antara lain biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.