Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

WNI Curhat Diskriminasi Karantina, Menunggu Berjam-jam hingga Nginap di Parkiran Wisma

Clara tiba di Bandara Soekarno-Hatta tanggal 15 Desember 2021 pukul 14.30 WIB. Lama menunggu, ia barulah dibawa ke tempat karantina menggunakan bus

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in WNI Curhat Diskriminasi Karantina, Menunggu Berjam-jam hingga Nginap di Parkiran Wisma
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/12/2021). WNI Curhat Diskriminasi Karantina, Menunggu Berjam-jam hingga Nginap di Parkiran Wisma 

Selain itu, harga hotel untuk tempat karantina umumnya adalah paket selama 10 hari menjalani karantina.

Baca juga: Satgas Covid-19 Tanggapi Video Viral Biaya Karantina di Hotel Mahal, Tembus Rp 19 Juta

Harga paket yang dimaksud ialah sudah termasuk dengan biaya sewa hotel, fasilitas tes Swab PCR yang ditangani oleh tenaga kesehatan (nakes), biaya keamanan, hingga biaya akomodasi transport penumpang itu sendiri.

"Kalau dibilang hotel mahal Rp 19 juta, ya kamu jangan (menanyakan) yang bintang lima. Karena sekarang itu ada hotel bintang dua dan harganya itu pun paket selama 10 hari, bukan per hari," ujar Letkol Agus Listiyono saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/12/2021).

"Kalau sudah paket itu maksudnya, tidak sama seperti reguler, seperti check-in lalu setelah itu check-out. Tapi justru ada nakesnya, lalu difasilitasi tes PCR pertama dan kedua, armada transportasi pengangkut dari bandara menuju hotel, sampai fasilitas keamanan itu ditanggung semua oleh hotel dengan harga paketan itu," jelasnya.

Agus menegaskan, tidak semua pengunjung diizinkan untuk menjalani karantina di Wisma Atlet.

Tetapi hanya tiga kriteria yang diizinkan menjalani karantina di Wisma Atlet.

Yakni pegawai migran Indonesia seperti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW), lalu para pelajar Indonesia yang baru saja tiba usai menjalani pendidikan di luar negeri yang dibiayai pemerintah, dan terakhir yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki surat tugas bekerja di luar negeri.

Berita Rekomendasi

"Enggak semua pengunjung yang tiba dari luar negeri itu boleh menjalani karantina di Wisma Atlet, tapi ada ketentuannya. Pertama itu PMI yang didalamnya ada TKI, TKW dan lainnya. Kedua, pelajar Indonesia yang dibiayai pemerintah belajar di luar negeri, dan terakhir ASN atau PNS yang diberi surat tugas bekerja di luar negeri, nah itu semua gratis ditanggung sama pemerintah," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas