Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akses Air Minum Perpipaan di Indonesia Masih Rendah, Provinsi Lampung Paling Parah

Provinsi Lampung menjadi wilayah yang memiliki akses air minum perpipaan terendah di Indonesia, yakni 4,57 persen.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Akses Air Minum Perpipaan di Indonesia Masih Rendah, Provinsi Lampung Paling Parah
SERAMBI/M ANSHAR/SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akses air minum perpipaan di Indonesia tercatat masih sangat rendah.

Koordinator Lintas Bidang Air Minum dan Sanitasi Direktorat Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas, Nur Aisyah Nasution mengatakan, capaian akses tersebut secara nasional masih berada di angka 20 persen.

“Sebenarnya akses (air minum) perpipaan baru mencapai 20 persen. Kita sudah 76 tahun merdeka dan ternyata baru 20 persen saja akses yang kita miliki,” ucap Aisyah dalam diskusi secara daring, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Pemerintah Targetkan Semua Masyarakat Indonesia Bisa Mengakses Air Minum Perpipaan pada 2030

“Setiap tahun itu pertambahannya nggak sampai 1 persen, padahal pertambahan penduduk Indonesia sekitar 1 persen per tahunnya. Ditambah lagi adanya migrasi desa ke kota, sehingga banyak kota yang mengalami tekanan yang luar biasa terhadap kebutuhan air minum atau air berkualitas aman,” sambungnya.

Berdasarkan catatannya, Aisyah kembali mengungkapkan, Provinsi Lampung menjadi wilayah yang memiliki akses air minum perpipaan terendah di Indonesia, yakni 4,57 persen.

Sementara itu, akses air minum perpipaan tertinggi secara nasional adalah Provinsi Kepulauan Riau (64,61 persen).

Baca juga: Pabrik Aqua Subang Bekerjasama dengan PDAM Tirta Rangga Kabupaten Subang Taham Pohon

Berita Rekomendasi

Maka dari itu Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas sudah menyiapkan perencanaan atau roadmap untuk memperluas jangkauan akses air minum perpipaan di daerah maupun perkotaan.

Pertama adalah dari sisi infrastruktur, dalam hal ini perpipaan menjadi solusi yang utama.

Pemerintah ingin memastikan masyarakat mempunyai akses perpipaan, yakni melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Yang kedua adalah dari sisi pengguna atau konsumen, dalam hal ini rumah tangga.

“Tak cuma perpipaan (infrastruktur), kita juga harus membangun kesadaran masyarakat bahwa air minum ini adalah urusan semua. Jadi memang masyarakat kita harus sadar,” papar Aisyah.

“Sebelumnya kita memastikan terlebih dahulu apakah di rumahnya masuk ke dalam wilayah jangkauan PDAM, kemudian berikan edukasi menggunakan air pipa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini 90 persen masyarakat Indonesia telah memiliki akses air, namun baru 20 persen yang mendapatkan akses melalui perpipaan atau PDAM.

Sementara 70 persennya masih menggunakan atau mendapatkan akses air yang berasal dari sumur bor.

Padahal, tidak semua air yang berasal dari sumur bor memiliki kualitas aman, alias tidak terkontaminasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas