Biaya Hotel Karantina Saat Masuk Indonesia Dikeluhkan, Berapa Sih Sebenarnya?
Satgas Covid-19 menyebut saat ini tersedia 16.500 kamar hotel untuk karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Harga hotel karantina banyak dikeluhkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri, baik dalam rangka bekerja maupun berwisata.
Keluhan mereka adalah karena harga atau tarifnya yang dianggap terlalu tinggi.
Mereka mengaku dipatok harga puluhan juta rupiah, untuk tarif hotel karantina yang hanya bintang 2 dan bintang 3 di Jakarta dan sekitarnya.
Alternatif menggunakan fasilitas karantina dari pemerintah juga harus melalui prosedur berliku.
Baca juga: Thailand Laporkan Kasus Omicron, Pemerintah Kembali Terapkan Karantina Wajib bagi Turis
Agar WNI yang baru pulang dari luar negeri tidak merasa dirugikan dengan biaya karantina hotel sepihak yang ditetapkan pengelola, pemerintah sendiri telah mengatur batasan tarif inap kamar hotel untuk keperluan karantina.
Satgas Covid-19 mengatur tarif resmi hotel repatriasi untuk karantina Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri. Harga hotel karantina tersebut berlaku mulai 20 Desember 2021.
Satgas Covid-19 menyebut saat ini tersedia 16.500 kamar hotel untuk karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Dari jumlah tersebut, saat ini telah terisi 70 persen.
Di samping itu, pelaku usaha perhotelan telah memastikan siap menambah jumlah kamar jika diperlukan. Penambahan tersebut terutama untuk hotel bintang 2 dan bintang 3.
Baca juga: Kontroversi Karantina Pelaku Perjalanan, Tarif Hotel hingga Ketentuan Pemerintah
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito seperti dikutip Kompas.com menyatakan, masyarakat yang baru kembali ke Indonesia bisa melihat hotel resmi yang menyediakan layanan karantina di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.
"Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya di situ.
Tadi kami minta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menampilkan berapa sisa kamar yang ada," kata Wiku dikutip dari Kompas TV, Rabu (22/12/2021).
Harga hotel karantina yang terpampang di laman tersebut, bervariasi berdasarkan lama masa karantina dan klasifikasi hotel.
Biaya hotel karantina tersebut sudah termasuk 21 persen pajak dan service dan jika ada permintaan double bed akan dikenakan biaya tambahan.
Baca juga: Daftar WNI yang Berhak Mendapatkan Fasilitas Karantina Gratis dari Pemerintah, Simak Ketentuannya
Dari harga hotel karantina tersebut pelayanan yang didapatkan yakni makan 3 kali sehari, laundry 5 pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan dan tes PCR 2 kali.