Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Joe Anwar: Nilai Investasi Untuk VTube, secara Total yang Diajukan ke Kami Adalah Rp 3 Triliun

Investor yang tertarik dengan proposal yang disampaikan VTube, Joe Anwar mengatakan dirinya berminat berinvestasi dalam bisnis digital ini.

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Joe Anwar: Nilai Investasi Untuk VTube, secara Total yang Diajukan ke Kami Adalah Rp 3 Triliun
Dok. pribadi
Joe Anwar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi Vtube yang sempat bikin heboh diawal tahun 2020 lalu dengan penghasilan sampai ratusan juta hanya dengan nonton iklan, kembali lagi buat kejutan menyusul kabar perusahaan social advertising ini memperoleh suntikan dana investasi segar sebesar 3 Triliun Rupiah.

Investor yang tertarik dengan proposal yang disampaikan VTube, Joe Anwar mengatakan dirinya berminat berinvestasi dalam bisnis digital ini karena manajemen pengelola bersepakat menjalankan investasi sebagaimana skema yang diharapkan. VTube juga luas jangkauannya di fase sebelumnya, menjangkau sekitar 17 juta user.

“Nilai investasi untuk VTube, secara total yang diajukan ke kami adalah Rp 3 Triliun. Untuk apa dan bagaimana, silahkan berhubungan dengan pihak management VTube. Pastinya, ini untuk menjamin poin-poin pendanaan pengembangan usaha sebagaimana telah diatur sebelumnya. Kami hanya memfasilitasi sebagai supporting dari setiap perusahaan atau corporate atau BUMN atau pelaku usaha lainnya yang berbadan hukum, untuk melakukan suatu usahanya dengan dukungan finansial yang disupport oleh kami,” ungkap Joe Anwar, Rabu (22/12/2021).

Dijelaskannya, VTube merupakan satu aplikasi yang diajukan atau dikerjakan oleh perusahaan swasta murni yang akan didanai dengan menggunakan skema beneficial ownership dengan prinsip investasi bukan loan atau pinjaman.

Baca juga: Tembus Pasar Lebih Luas, Pengusaha Indonesia Disarankan Kuasai Bahasa Mandarin

Vtube nantinya menjadi produk swasta murni yang didanai, yang langsung touch dengan user atau langsung dengan masyarakat/perorangan.

"VTube adalah corporate swasta pertama yang akan menerapkan sistem beneficial ownership ini kedalam bisnis investasi dalam memajukan perekonomian bangsa dan negara," tutur Joe Anwar.

Mengapa menggunakan beneficial ownership. Sistem beneficial ownership itu sebenarnya sudah diinisiasi sejak tahun 2014 saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kelompok Duapuluh atau Group of Twenty (G20) di Brisbine Australia Pada setiap pertemuan G20 hal ini dibahas, dikonsepkan dan dimatangkan sehingga tercapai di 2018 yang di Indonesia ditandai dengan keluarnya Perpres tersebut.

Berita Rekomendasi

Di seluruh dunia pun, anggota G20 juga melakukan hal yang sama dengan isi Perpres sama nomor dan tahunnya, namun tentu dengan bahasa masing-masing.

Karena aturan ini sebagai tanda kesepakatan internasional untuk bersama-sama sebagai forum antarpemerintah yang secara sistematis menghimpun kekuatan-kekuatan ekonomi maju dan berkembang untuk membahas isu-isu penting perekonomian dunia dan menjalankannya dengan dikoordinir World Bank.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Jasa Marga Berhentikan Tiga Direksi

Jadi momentum ini adalah awal tonggak pertama teraplikasi di seluruh dunia dimulai dari Indonesia. Kita sama-sama dukung, VTubers juga mendukung bahwa Presiden kita adalah pelopor pelaksanaan penggunaan skema ini yang didukung oleh World Bank.

Dengan ini, bisnis investasi VTube bisa menjangkau semua lapisan masyarakat. Skema pendanaan dengan menggunakan sistem beneficial ownership berdasarkan Perpres No 13 Tahun 2018, ini memungkinkan penjaminan investasi berjalan sesuai yang diinginkan. Dengan sistem ini juga APU PPT akan terjamin sesuai Peraturan OJK RI NO 23/POJK.01/2019.

Pertanyaan, mengapa Perpres ini ada. Di antaranya, untuk memprotek agar tidak terjadi masalah seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Banyak instrumen atau arus financial yang kita setuju atau tidak setuju mengandung unsur-unsur terasebut. Tetapi, ketika skema ini dijalankan itu adalalah bersih dari dua hal tersebut.

Sistem beneficial ownership sendiri merupakan sistem global tentang investasi yang diterapkan oleh bank dan corporate di seluruh dunia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas