Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

14.400 Orang Lakukan Perjalanan dengan KA Jarak Jauh dari Stasiun Senen dan Gambir

Salah satu syarat perjalanan dengan KA jarak jauh, untuk penumpang anak di bawah 12 tahun harus memiliki bukti pemeriksaan PCR 3x24 jam.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 14.400 Orang Lakukan Perjalanan dengan KA Jarak Jauh dari Stasiun Senen dan Gambir
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah calon penumpang kereta api jarak jauh saat menunggu keberangkatan di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021). Jelang libur Natal dan Tahun Baru PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyiapkan protokol kesehatan di setiap stasiun. Di samping itu, KAI juga terus berupaya mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal perjalanan menggunakan kereta api di masa Natal dan Tahun Baru 2022. KAI mengatakan tiket yang terjual untuk periode 20 Desember hingga 4 Januari2022 adalah rata-rata 12.000 tiket atau masih di bawah 30% dari total kapasitas yang KAI sediakan dan jumlah tersebut akan terus meningkat dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama masa angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 14.400 orang melakukan perjalanan dengan kereta api (KA).

Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, 14.400 penumpang ini terhitung sejak 18-24 Desember 2021 yang terbagi keberangkatannya yaitu 7.800 orang dari Stasiun Pasar Senen dan 6.600 orang dari Stasiun Gambir.

"Selama delapan hari ini, KAI sudah memberangkatan sekitar 14.400 orang dan semua penumpang dipastikan telah memenuhi syarat perjalanan yang berlaku," ucap Eva, Jumat (24/12/2021).

Ia juga mengatakan, salah satu syarat perjalanan dengan KA jarak jauh, untuk penumpang anak di bawah 12 tahun harus memiliki bukti pemeriksaan PCR 3x24 jam.

Kemudian penumpang KA jarak jauh di atas 17 tahun wajib menunjukkan bukti vaksin dosis dan hasil tes negatif Covid-19 dengan metode rapid test antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam.

Baca juga: Aturan Perjalanan Transportasi Udara Selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Berlaku 24 Desember

"Selanjutnya untuk penumpang dengan rentang umum 12 tahun sampai 17 tahun wajib mendapatkan vaksin minimal dosis pertama untuk serta bukti pemeriksaan rapid test antigen yang sampelnya diambil 1x24 jam atau PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam," kata Eva.

Baca juga: Aturan Perjalanan Terbaru di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Wajib Vaksin Dosis Lengkap

Berita Rekomendasi

Eva juga menjelaskan, untuk membantu calon penumpang memenuhi persyaratan terkait ketentuan usia di bawah usia 12 tahun wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR, PT KAI menyediakan layanan pemeriksaan RT-PCR di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dengan biaya Rp 195.000.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, IPOMI Mencatat Jumlah Penumpang Bus Naik 100 Persen

Adapun jam operasional layanan tes PCR di Stasiun Gambir berlangsung pada pukul 06.00-21.00 WIB dan untuk Stasiun Pasar Senen pukul 05.00-22.30 WIB

Tercatat, sejak dibuka kemarin layanan pemeriksaan RT-PCR di Stasiun Pasar Senen telah melayani 32 orang dan 8 orang di Stasiun Gambir.

Sementara untuk penumpang KA yang ingin melakukan antigen, saat ini terdapat 5 stasiun yang memiliki layanan rapid test antigen di area KAI Daop 1 Jakarta :

- Stasiun Gambir: 06.00 sd 21.00 WIB

- Stasiun Pasar Senen: 05.00 sd 22.30 WIB

- Stasiun Bekasi: 09.00 sd 18.00 WIB

- Stasiun Karawang: 08.30 sd 17.30 WIB

- Stasiun Cikampek: 09.30 sd 18.30 WIB 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas