Menperin Sebut PMI Manufaktur Indonesia pada Desember 2021 Masih Akan Tetap Ekspansif
Angka PMI manufaktur Indonesia di sepanjang tahun 2021 secara umum berada pada level ekspansif, kecuali pada bulan Juli dan Agustus akibat PPKM
Penulis: Lita Febriani
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat limbung akibat pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk di sektor industri manufaktur pada tahun 2020, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia perlahan bangkit dan kembali ke level ekspansif.
Angka PMI manufaktur Indonesia di sepanjang tahun 2021 secara umum berada pada level ekspansif, kecuali pada bulan Juli dan Agustus akibat pembatasan aktivitas di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4.
"Di luar itu, PMI Manufaktur Indonesia bahkan beberapa kali memecahkan rekor angka tertinggi sepanjang sejarah, yakni berada pada peringkat 53,2 di bulan Maret, kemudian 54,6 di bulan April, 55,3 di bulan Mei, dan puncaknya 57.2 di bulan Oktober. Posisi ekspansif ini diyakini akan bertahan di akhir tahun ini," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 dan Outlook 2022 di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Menperin Sebut Indonesia Bisa Jadi Hub Ekspor Produk-produk Otomotif
Selain itu, seiring dengan bangkitnya sektor industri pengolahan dari dampak pandemi, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021, sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang.
"Dengan melihat berbagai indikator kinerja tersebut, di tengah hantaman pandemi Covid-19, industri manufaktur Indonesia secara keseluruhan masih menunjukkan kinerja yang sangat baik," terang Menperin.
Kinerja makro sektor industri yang baik ini tidak terlepas dari keberhasilan pemerintah dalam menerapkan kebijakan gas dan rem, sehingga aktivitas industri manufatur tidak pernah benar-benar berhenti.
"Kebijakan gas dan rem di sektor industri manufaktur diturunkan dalam wujud kebijakan Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang dikeluarkan oleh Kemenperin," imbuhnya.
Baca juga: Kemenperin Fokus Dorong Tiga Indikator Ini untuk Dongkrak Industri Otomotif
Seiring waktu, kebijakan IOMKI berhasil mendorong terciptanya keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi di sektor industri manufaktur dan memacu para pelaku industri untuk percaya diri dan segera beradaptasi dengan kondisi pandemi.
"Keseimbangan, kepercayaan diri dan daya adaptasi ini yang membentuk resiliensi yang baik di sektor industri manufaktur dalam menghadapi situasi pandemi," jelasnya.