Jumlah Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Selama Libur Natal Tahun Baru Tembus 2.081.696 Unit
Jumlah kendaraan yang ke luar Jabodetabek melalui jalan tol sebanyak 2.081.696 kendaraan selama periode 17 Desember sampai 2 Januari 2022.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jumlah pergerakan kendaraan pribadi golongan 1 di ruas jalan tol, mengalami peningkatan pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, hasil pantauan di empat Gerbang Tol (GT) utama yaitu Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa dan Ciawi ada peningkatan pergerakan kendaraan pribadi yang ke luar dan masuk ke Jabodetabek.
"Tercatat jumlah kendaraan yang ke luar Jabodetabek melalui jalan tol sebanyak 2.081.696 kendaraan, dan yang masuk ke Jabodetabek sebanyak 2.027.738 kendaraan pada periode 17 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," kata Adita, Selasa (4/1/2022).
Dia menjelaskan, jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Jabodetabek ini meningkat 20,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama yang hanya mencapai 1.686.375 kendaraan.
Baca juga: Senin Pagi, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 145.977 Orang
"Sementara untuk kendaraan yang ke luar Jabodetabek juga mengalami peningkatan 14,9 persen jika dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 1.810.985 kendaraan," kata Adita.
Menurut Adita, ada tahun ini pemerintah menerapkan kebijakan pengetatan protokol kesehatan dan sehingga masyarakat tetap boleh melakukan perjalanan, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Jasa Marga Catat 137 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabodetabek pada Tahun Baru 2022
"Kebijakan ini berlaku sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, yaitu: wajib vaksin dosis lengkap, tes antigen 1x24 jam, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ucap Adita.
Dengan pengetatan tersebut, kata Adita, diharapkan mobilitas tetap terkendali dan tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.