Kelistrikan Indonesia Masih Bergantung ke Batu Bara hingga Beberapa Tahun ke Depan, Ini Kata Pakar
upaya Pemerintah terkait transisi energi menuju ke energi bersih sudah mulai terlihat dengan kebijakan
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK sebagai kelanjutan operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.
Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik.
Kurangnya pasokan ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.
Baca juga: Legislator Golkar: Tatakelola Batubara PLN Kacau, Terpaksa Pemerintah Hentikan Ekspor
"Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara. Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt akan padam,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Jamaludin (1/1/2022).
“Ini berpotensi menggangu kestabilan perekonomian nasional. Saat pasokan batubara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal, bisa ekspor,” pungkasnya.
Hal ini membuktikan bahwa Indonesia masih belum bisa melepas ketergantungan terhadap energi yang berbasis dari fosil.
Baca juga: Ribut-ribut Soal Batubara, Pengamat Ungkap Sumber Energi Alternatif Yang Potensial di Indonesia
Ungkapan tersebut dilontarkan Pakar Environment, Social & Governance (ESG) dan pembangunan berkelanjutan dari National Center for Sustainability Reporting (NCSR) Indonesia, Stella Septania.
“Kejadian ini menandakan kita masih sangat tergantung dengan batu bara sebagai sumber utama energi nasional,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Kamis (6/1/2022).
“Oleh kerena itu, meningkatkan sumber energi lain, utamanya EBT dalam bauran energi nasional (energy mix) menjadi strategis dan urgent tidak bisa ditunda-tunda lagi,” sambung Stella.
Artinya, Indonesia hampir dipastikan masih menggunakan batu bara sebagai sumber kelistrikan hingga belasan tahun ke depan, bahkan puluhan tahun lagi.
Stella kembali menjelaskan, salah satu skenario yang pernah dihitung oleh World Energy Council, untuk bauran energi baru terbarukan (EBT) secara global di tahun 2050, baru mencapai 41 persen.
Untuk mewujudkan persentase tersebut, tentunya diperlukan beberapa syarat dan kondisi.
Sementara, untuk Indonesia sendiri, upaya Pemerintah terkait transisi energi menuju ke energi bersih sudah mulai terlihat dengan kebijakan, regulasi dan target-target ke arah EBT.