Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Krisis Energi PLN Memakan 'Korban', Direktur Energi Primer Rudy Hendra Prastowo Dicopot Menteri BUMN

Direktur Energi PLN bertugas menangani persoalan pasokan energi untuk pembangkit listrik milik PLN, baik stok batu bara maupun Liquifed

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Krisis Energi PLN Memakan 'Korban', Direktur Energi Primer Rudy Hendra Prastowo Dicopot Menteri BUMN
tribunnews.com/majid
Menteri BUMN Erick Thohir 

Erick juga menyinggung situasi yang terjadi saat mengunjungi kantor pusat PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa (4/1) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Namun, Erick dan Arifin tidak dapat bertemu direksi PLN karena adanya lockdown akibat ada satu atau dua direksi yang diduga positif Covid-19 sepulang dari Bali.

Ruangan War Room yang merupakan ruangan Pusat Pengelola Informasi dan Solusi/P2IS juga kosong akibat tengah dilakukan sterilisasi.

Meski demikian, Erick menekankan, kegiatan monitoring dan koordinasi secara intensif harus tetap berjalan meskipun secara online.

“Saya lihat kemarin bersama Menteri ESDM, dari hasil sidak juga terlepas adanya situasi Covid, saya sangat memaklumi dan itu perlu dilakukan untuk lockdown, tetapi tentu yang namanya pada saat krisis tetap mesti ada kegiatan-kegiatan yang berjalan.

Karena itulah saya mengambil keputusan ini, saya mengganti, dan saya akan pastikan dalam 1-2 hari ke depan saudara Hartanto ini harus segera melakukan perbaikan-perbaikan,” imbuh Erick.

Selain itu, Erick menambahkan, untuk mengatasi permasalahan suplai batubara dan LNG sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional jangka panjang adalah dengan pembelian batubara secara jangka panjang.

Berita Rekomendasi

Hal ini seharusnya dapat dilakukan mengingat adanya domestic market obligation (DMO) dengan harga yang sudah ditentukan.

Kalaupun harganya lebih murah dari DMO maka boleh ada negosiasi ulang sesuai dengan harga pasar, karena kalau harganya lebih mahal dari DMO itu yang diambil adalah harga DMO.

"Namun kalau harganya lebih murah dari DMO, masa pakai DMO. Nah karena itu kita pakai fleksibilitas biar harganya bisa lebih murah.

Tapi kontraknya jangka panjang, dan harganya per tahun bisa direview, meskipun akan jadi masalah kalau ada kick back, kalau ini semua dilakukan secara transparan ya kenapa tidak dilakukan,” imbuh Erick. (Filemon Agung)

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas