Pemerintah Sediakan Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Per Liter, Pedagang Pasar: Seperti Cari Untung
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengkritisi langkah pemerintah yang menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
"Jika perlu menteri perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menekankan BUMN ataupun pihak swasta harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945.
"Ini adalah amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang 1945 bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ucap dia.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Sabtu, 8 Januari 2022: Waspada Jawa Timur Hujan Lebat
Sebagai informasi, berdasarkan data Infopangan Jakarta, rata-rata harga minyak goreng di wilayah DKI Jakarta sebesar Rp 19.715 per kilogram.
Padahal, biasanya minyak goreng dibanderol dengan harga Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per kilogram.
Minyak goreng juga menjadi salah satu komoditas utama yang mendongkrak indeks harga konsumen (IHK) Desember 2021, yakni sebesar 0,57 persen. Secara bulanan, inflasi Desember 2021 menjadi yang tertinggi sejak 2 tahun terakhir.