Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Didesak 3 Negara Pengimpor, Pemerintah Akhirnya Izinkan Ekspor Batubara

Pemerintah akhirnya membuka ekspor batubara lantaran banyak diprotes oleh negara-negara pengimpor.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Didesak 3 Negara Pengimpor, Pemerintah Akhirnya Izinkan Ekspor Batubara
Foto Diamond Online
Pembangkit listrik batubara yang mengeluarkan banyak asap 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah akhirnya membuka ekspor batubara lantaran banyak diprotes oleh negara-negara pengimpor.

Larangan ekspor sejatinya berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022, namun akhirnya tidak sampai dengan tanggal yang ditentukan, pemerintah kembali mengizinkan ekspor.

Ekspor batubara akan dibuka kembali pada hari ini, Senin (10/1/2022) dan dipperkirakan mulai Selasa (11/1/2022) kaal-kapal pengangkut batubara ekspor telah mulai mengangkut batubara ke luar negeri.

Tiga negara pengimpor yang ngotot memprotes larangan ekspor batubara adalah Jepang, Korea Selatan dan Filipina.

Baca juga: Tambah Lagi Negara Korban Pelarangan Eskpor Batubara RI, Negerinya Terancam Pemadaman Listrik

Akibatnya, pemerintah mulai melakukan rapat maraton agar bisa melonggarkan ketentuan larangan ekspor itu.

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, malam hari ini (10/1) akan ada sejumlah kapal batubara yang bakal diverifikasi untuk bisa segera melakukan pengiriman ke luar negeri.

"Nanti ada berapa belas kapal yang sudah diisi batubara, telah diverifikasi malam ini. Besok akan mulai dilepas," ujar Luhut ditemui di Kantornya, Senin (10/1/2022).

BERITA REKOMENDASI

Luhut melanjutkan, untuk kegiatan ekspor batubara secara umum akan mulai dibuka pada Rabu (12/1) mendatang secara bertahap untuk perusahaan yang telah memenuhi komitmen Domestic Market Obligation (DMO).

Kendati demikian, Luhut belum merinci perusahaan mana saja yang bakal segera mendapatkan restu ekspor. Luhut menambahkan, dalam rapat yang dilakukan pemerintah, pihaknya juga mengevaluasi komitmen DMO perusahaan-perusahaan batubara.

Baca juga: Pembahasan Kebijakan Baru Soal Larangan Ekspor Batubara Berlangsung Alot, Akan Dilanjutkan Besok

"Nanti masih ada kita mau lihat siapa yang tadi kemarin punya utang-utang ke PLN kita akan periksa," jelas Luhut.

Untuk itu, Luhut memastikan jika ada perusahaan yang belum memenuhi komitmennya maka akan dikenakan sanksi dan denda sesuai ketentuan.

Diprotes 3 Negara Pengimpor


Setelah Jepang dan Korea Selatan yang memprotes dan meminta keran ekspor dibuka kembali, kini giliran negara tetangga Filipina.

Filipina yang juga mengimpor batubara dari Indonesia merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas