Survei Mandiri Institute: UMKM Sudah Dapat Beradaptasi Dalam Situasi Pandemi
Head of Mandiri Institute, Teguh Yudo Wicaksono mengatakan, menjelang akhir 2021, sekitar 56,8 persen UMKM telah berjalan normal.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank Mandiri dalam surveinya menyebutkan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sudah lebih dapat beradaptasi dalam situasi pandemi.
Head of Mandiri Institute, Teguh Yudo Wicaksono mengatakan, menjelang akhir 2021, sekitar 56,8 persen UMKM telah berjalan normal.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode PPKM Darurat, dimana hanya 33,6 persen UMKM yang berjalan normal.
Baca juga: Catatan Oposisi Soal Pengesahan RUU IKN, Terkesan Terburu-buru dan Membebani Keuangan Negara
Survei ini dilakukan Mandiri Institute pada Desember 2021 terhadap 2.944 UMKM yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan beberapa provinsi di Indonesia bagian timur.
Tujuan survei kali ini adalah untuk melihat kondisi UMKM pada masa pemulihan ekonomi pada akhir 2021.
“Sebagai dampak PPKM Darurat, hampir seperlima usaha (19,3 persen) terpaksa berhenti beroperasi. Dari yang terpaksa berhenti, sebagian besar usaha (46,3 persen) mengalami vakum selama kurang dari 2 bulan, sementara ada lebih dari sepertiga usaha (35,5 persen) yang terpaksa menutup operasi selama 2 hingga 4 bulan,” ucap Teguh di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Dirinya melanjutkan, kinerja penjualan UMKM yang diukur dari kenaikan omset, pada awal Kuartal IV-2021 sudah lebih baik.
Memang pada awalnya, sepanjang periode PPKM Darurat Juli hingga Agustus 2021, sebanyak 72 persen UMKM mengalami penurunan omset.
Namun di bulan November hingga Desember 2021, UMKM yang omsetnya menurun hanya sebesar 11,7 persen.
Baca juga: Disetujui Presiden Jokowi, BLT UMKM Siap Lanjut di 2022, Simak Ketentuannya
Sebaliknya, mayoritas UMKM (53,9 persen) justru mengalami kenaikan omzet.
Teguh dalam data surveinya juga mengatakan, digitalisasi dalam penjualan dan transaksi, serta kemampuan adaptasi dalam produk dan usaha yang dilakukan, membantu UMKM tetap survive dan meningkatkan omset usaha.
Dalam upaya melakukan adaptasi, sekitar 85,6 persen UMKM melakukan perubahan jenis produk dan cara berusaha, sementara sebesar 58,9 persen melakukan penghematan biaya operasional.
Selain itu, ada banyak UMKM yang juga terpaksa memberi diskon dan bonus untuk mempertahankan pangsa pasar.
“Meningkatnya kemampuan adaptasi tersebut terlihat dari semakin banyak UMKM yang dapat mempertahankan omzet atau pendapatan usaha,” papar Teguh.