Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Volume Impor Baja Meningkat 23 Persen di 2021, Produsen Dalam Negeri Mengeluh

Berdasarkan data BPS kenaikan impor baja sebesar 23 persen, dari yang semula 3,9 juta ton di tahun 2020 menjadi 4,8 juta ton di tahun 2021

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Volume Impor Baja Meningkat 23 Persen di 2021, Produsen Dalam Negeri Mengeluh
dok. KS
Baja jenis hot rolled coil (HRC) produksi Krakatau Steel. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produsen baja dalam negeri menyayangkan adanya peningkatan volume impor baja di tahun 2021.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kenaikan impor baja sebesar 23 persen, dari yang semula 3,9 juta ton di tahun 2020 menjadi 4,8 juta ton di tahun 2021.

Hal tersebut dikatakan oleh Krakatau Steel melalui Direktur Komersial, Melati Sarnita.

Baca juga: Krakatau Steel Ekspor 27 Ribu Ton Baja ke Pakistan

“Kami menyayangkan impor baja kembali menunjukkan adanya tren peningkatan di saat industri baja dalam negeri sedang berupaya meningkatkan kinerjanya di saat pandemi Covid-19 belum usai,” jelas Melati yang juga Ketua Klaster Flat Products Asosiasi Besi dan Baja Indonesia, Rabu (19/1/2022).

Melati mengatakan ada beberapa hal yang mendorong terjadinya peningkatan impor ini.

Diantaranya adalah praktik unfair trade yaitu dengan melakukan dumping dan pengalihan pos tarif.

BERITA REKOMENDASI

“Kenaikan impor tertinggi terjadi pada produk baja Cold Rolled Coil (CRC) sebesar 70 persen atau 1,5 juta ton dari sebelumnya 881 ribu ton di tahun 2020,” ucap Melati.

“Sedangkan impor produk lainnya seperti Hot Rolled Coil (HRC) naik sebesar 16 persen, serta produk baja hilir Coated Sheet (produk baja lapis) mencapai 18 persen,” sambungnya.

Baca juga: Tantangan Krakatau Sarana Properti Kelola Kawasan Industri Krakatau Steel

Melati melanjutkan, dalam menghadapi hal ini, produsen baja nasional berharap agar Pemerintah memperketat ijin impor untuk produk-produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.

“Bila tidak segera dilakukan pengendalian kuota impor, maka dikhawatirkan peningkatan impor akan terus berlangsung sampai di 2022 dan ini akan berakibat pada terganggunya investasi yang sudah dilakukan di industri baja Indonesia,” ungkap Melati. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas