Bank Indonesia Masih Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,50 Persen
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 3,50 persen.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 3,50 persen.
Hal tersebut diputuskan sesuai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Januari 2022.
"Diputuskan BI 7 Day Reverse Reverse Repo Rate sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo secara virtual, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Perbankan Diminta Hentikan Pendanaan ke Perusahaan Miliki Bisnis Batubara dan PLTU
Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangan serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
"Menegaskan pernyataan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021 tanggal 24 November 2021, bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2022 diarahkan untuk menjaga stabilitas dengan tetap mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional," paparnya.
Dalam hal ini, kata Perry, kebijakan moneter pada tahun ini akan lebih diarahkan untuk menjaga stabilitas.
Baca juga: Terus Berkembang dengan Inovasi dan Digitalisasi, Bank BJB Optimis Tatap Tahun 2022 Lebih Cerah
"Sementara kebijakan makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau, tetap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Dengan dipertahankannya suku bunga acuan pada kali ini, maka Bank Indonesia sudah 11 kali tidak menaikkan atau menurunkan BI 7 days repo rate.