Dirjen Anggaran Kemenkeu Sebut Ada Pihak Perbankan Khawatir Diaudit BPK Gara-gara Terima Dana PEN
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, ada kendala dari perbankan terkait penyerapan anggaran PEN
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, ada beberapa faktor penyebab realisasi penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum maksimal.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, ada kendala dari perbankan terkait penyerapan anggaran PEN hanya sekira 88 persen di 2021.
"Ada juga yang terus terang, mereka khawatir untuk diaudit BPK, ada juga yang seperti itu," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Selasa (25/1/2021).
Baca juga: Penyaluran Kredit Perbankan di Desember 2021 Tercatat Rp 5.755 Triliun, Tumbuh 4,9 Persen
Karena itu, dia mengungkapkan, bank-bank yang tadinya menerima penempatan dana PEN dari pemerintah sejak 2020, memutuskan untuk mengembalikan uang negara tersebut.
"Bank-bank memutuskan untuk mengembalikan itu, ada Rp 30 triliun menjelang akhir tahun 2021" kata Isa.
Selain takut diaudit, pengembalian dana PEN juga karena berbagai alasan yakni bank-bank tidak mudah untuk mencari yang membutuhkan bantuan.
"Kemudian, mereka punya dana sendiri. Sudah mencukupi likuiditas mereka," pungkasnya.