Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dirut PLN: Kenaikan Tarif Listrik untuk Pelanggan Non-subsidi Ada di Tangan Pemerintah

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan keputusan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi ada di tangan pemerintah.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Dirut PLN: Kenaikan Tarif Listrik untuk Pelanggan Non-subsidi Ada di Tangan Pemerintah
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan keputusan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi ada di tangan pemerintah. 

Bisnis Besar, meliputi 2 golongan yakni B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA (tarif listrik bisnis besar).

Baca juga: PLN Pulihkan Aliran Listrik di Banten 100 Persen Usai Gempa Magnitudo 6,7

Industri Besar, meliputi 2 golongan yakni 2 I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas (tarif listrik industri besar).

Pemerintah, meliputi 3 golongan yakni P-1/TR 6.600 VA s.d 200 kVA, P-2/TM di atas 200 kVA, dan P-3/TR (tarif listrik lembaga pemerintah).

Baca juga: ESDM: Tak Perlu Khawatir Pemadaman Listrik, Pasokan Batubara ke PLTU Sudah Membaik

Layanan Khusus, hanya ada 1 golongan yakni 1 L/TR, TM, TT (tarif listrik khusus).

Tarif listrik non-subsidi saat ini

Tarif listrik per kWh yang berlaku saat ini berbeda-beda pada masing-masing golongan pelanggan PLN non-subsidi.

Berikut daftar tarif listrik yang berlaku saat ini:

  • Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
Berita Rekomendasi

Rencana kenaikan tarif listrik

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, rencana kenaikan tarif listrik telah disepakati dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Terlebih sejak 2017 tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi tidak pernah mengalami penyesuaian. Ia menjelaskan, penyesuaian tarif listrik diperkirakan terjadi pada kuartal III atau kuartal IV-2022.

Sebab, Pemerintah telah memutuskan di kuartal I tak ada penyesuaian tarif, sementara kuartal II diperkirakan tak ada penyesuaian tarif karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan adanya varian baru, Omicron.

"Untuk kuartal I sudah ditetapkan tidak dinaikkan (tarif listrik). Untuk triwulan II, III, dan IV belum ditentukan, tapi most likely kalau saya perkirakan dengan Omicron ini kuartal II pun enggak. Kuartal III dan IV bisa kita pertimbangkan (penyesuaian tarif listrik)," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).

Solusi Erick Thohir Agar Layanan Listrik Tidak Mahal dan Bisa Dijangkau Masyarakat

Menteri BUMN Erick Thohir membawa solusi agar harga layanan listrik di masa mendatang tidak menjadi mahal untuk masyarakat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas