Dirut PLN: Kenaikan Tarif Listrik untuk Pelanggan Non-subsidi Ada di Tangan Pemerintah
Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan keputusan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi ada di tangan pemerintah.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Ia mengatakan salah satu solusi adalah dengan melakukan pemetaan kembali jumlah masyarakat penerima subsidi pelayanan listrik negara, sehingga anggaran yang dikeluarkan akan menjadi lebih efisien.
“Kenapa kita melakukan mapping ini, supaya ke depan bisa menggambarkan secara real, mana masyarakat yang perlu disubsidi, mana yang tidak perlu disubsidi. Subsidi ini juga harus lebih efisien dan tepat sasaran,” ujar Erick di Jakarta, Jumat (20/1/2022).
Mantan Presiden Inter Milan ini kemudian menjelaskan pemetaan kembali dapat dilakukan bersamaan dengan transformasi yang dilakukan di dalam tubuh PLN yakni pembentukkan holding dan sub holding.
PLN di masa mendatang akan memiliki dua sub holding yakni Retail dan Power Generator.
Baca juga: Pemerintah Pangkas 10,37 Juta Ton Emisi Karbon Pembangkit Listrik di 2021
Pembentukan sub holding ini diyakini Erick sejalan dengan meningkatkan kinerja PLN di bidang pelayanan listrik yang memakai tenaga fosil maupun energi baru terbarukan.
Selain itu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menekan harga tarif dasar listrik (TDL) sekaligus memberantas mafia yang sering membuat harga listrik mahal melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi.
“Sesuai dengan agenda besar 2060 emisi nol. Ini kompleksitas yang harus dilakukan seirama. Tidak bisa kita ingin melakukan dengan baik tapi harga listrik naik terus, karena energi terbarukan akan lebih mahal,” kata dia.
Erick kemudian menjelaskan transformasi menuju Indonesia Zero Emissions harus tetap berjalan beriringan dengan pemanfaatan energi fosil sebagai penyumbang devisa terbesar negara.
Apalagi mengingat, energi fosil seperti batu bara salah satu penyumbang devisa negara terbesar di samping kelapa sawit.
“Tetapi konteks lainnya kita melihat, bagaimana sumber daya listrik kita yang sudah menjadi sumber listrik dunia ini tidak boleh hilang. Jangan sampai devisa kita hilang. Ini pertama kali neraca perdagangan devisia kita tinggi sekali, sampai US$ 34 miliar positif,” papar Erick yang juga Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Maka dari itu, Erick berupaya agar harga TDL tidak memeberatkan masyarakat dengan penyaluran subsidi yang efisien dan tepat sasaran melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi.
Sehingga kedepannya, PLN tidak perlu melibatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, untuk menyalurkan subsidi kepada masyarakat.
“Dari KPK, DPR, selalu menekankan bagaimana subsidi bisa masuk langsung ke rakyatnya. Kami PLN mendukung agar yang bisa memang subsidi langsung tanpa melibatkan BUMN kami dukung. Dan tentu harus dipastikan memang,” ujar Erick.
Di samping itu, Erick menyatakan pemanfaatan teknologi digital juga salah satu upaya untuk memberantas para mafia listrik yang selalu mencari keuntungan sepihak.