Aspek Keselamatan Jadi Prioritas ASDP Hadirkan Layanan Transportasi Penyeberangan
Shelvy mengimbau, agar penumpang kapal penyeberangan mengikuti petunjuk keselamatan yang disampaikan oleh petugas
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyebutkan aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam melayani masyarakat yang menggunakan transportasi penyeberangan.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan, selama ini ASDP terus konsisten untuk menghadirkan layanan yang sesuai dengan Standar Operasional (SOP) yang telah diatur oleh regulasi.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, ASDP Hentikan Sementara Operasional Kapal Feri dari Pelabuhan Bolok, Kupang
"Kami selalu mengedepankan faktor kehati-hatian dalam memberikan pelayanan dan juga saat melakukan operasional kapal penyeberangan," kata Shelvy, Sabtu (29/1/2022).
Shelvy mencontohkan, saat proses muat ke kapal berlangsung tim ASDP membutuhkan waktu beberapa saat sebelum akhirnya kapal ferry mendapatkan izin berlayar dari otoritas dan meninggalkan pelabuhan.
Baca juga: ASDP Indonesia Ferry dan Pertamina Geothermal Energy Bakal IPO di 2022
"Selain itu kami juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan berkoordinasi aktif instruksi antar pemangku kepentingan di lingkungan pelabuhan agar mewujudkan layanan angkutan sungai, danau dan penyeberangan yang berkeselamatan," ucap Shelvy.
ASDP, lanjut Shelvy, tentunya setuju bahwa keselamatan menjadi tugas bersama dan kami akan konsisten dan mendukung upaya peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran angkutan sungai dan danau dan penyeberangan ini di setiap pelabuhan yang kami kelola.
Baca juga: ASDP Operasikan KMP Panorama Nusantara untuk Layani Rute Patimban-Makassar
"Maka dari itu untuk mewujudkan transportasi yang berkeselamatan, kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang yang akan naik kapal ferry, akan patuh aturan," kata Shelvy.
Shelvy mengimbau, agar penumpang kapal penyeberangan mengikuti petunjuk keselamatan yang disampaikan oleh petugas sehingga perjalanan dapat berjalan dengan lancar, aman dan selamat.