Digarap BUMN, Pembangunan Hunian TOD Harusnya Tetap Bisa Jalan
Karena banyak digarap oleh perusahaan pelat merah, maka seharusnya tidak ada kendala penjualan dan pembangunan hunian TOD
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong konsep transit oriented development (TOD) umumnya dikuasai oleh pengembang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Karena banyak digarap oleh perusahaan pelat merah, maka seharusnya tidak ada kendala penjualan dan pembangunan hunian TOD tetap bisa dijalankan.
Namun, jika ternyata ada pembangunan yang mengalami kendala akibat pandemi disarankan agar nantinya memberikan pelayanam ekstra kepada konsumen.
Baca juga: Ada Empat Tower, Apartemen Resor The Veranda Resmi Dibangun
"Sebagai tanggung jawab moril kepada masyarakat selaku konsumen adalah dengan memberikan pelayanan yang nyaman bagi penghuni dan aman bagi investor," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Minggu (6/2/2022).
Menurut dia, konsep TOD lebih tergantung kepada moda transportasi LRT, MRT, commuter line, serta terminal bis dalam kota dan antar kota.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Buat Kebutuhan Hunian Multi Fungsi Makin Meningkat
Sementara, proyek kereta api cepat tidak terlalu berpengaruh, kecuali TOD yang hanya mengandalkan itu sebagai moda transportasi.
Di sisi lain jika terkendala, konsumen yang sudah terlanjur beli seharusnya tidak terganggu, jika tetap berlanjut pembangunannya di masa pandemi.
"Jika memang untuk dipakai sendiri tidak terkendala, yang menjadi masalah adalah ketika investor membeli dan mengharapkan bisa tersewa atau ada margin keuntungan saat dijual kembali.
Ini yang sulit, karena sulit mendapatkan penyewa atau pembeli dengan harga bagus," pungkas Lukas.