KPI Berharap Pembagian STB ke Masyarakat Bisa Dipercepat untuk Migrasi ke Siaran TV Digital
KPI berharap, pembagian Set Top Box (STB) untuk masyarakat beralih ke siaran TV digital dari analog dapat segera dilakukan.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
berita ini sudah mengalami ralat dari judul sebelumnya : KPI Berharap Pembagian STB ke Masyarakat Bisa Dipercepat untuk Migrasi Siaran TV Digital ke Analog
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo berharap, pembagian Set Top Box (STB) untuk masyarakat beralih ke siaran TV digital dari analog dapat segera dilakukan.
Menurutnya, dengan dipercepatnya pemberian STB untuk masyarakat ini dapat juga mempercepat migrasi siaran TV analog ke digital.
"Selain itu, pembagian yang dipercepat ini juga untuk menjaga agar harga STB di masyarakat tidak melambung tinggi, karena kebutuhan untuk menonton siaran televisi," kata Mulyo, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Gaungkan Migrasi Siaran TV Analog ke Digital, Masyarakat Akan Dapat STB Gratis dari Kominfo
Nantinya saat siaran TV analog sudah switch off, lanjut Mulyo, nantinya kebutuhan masyarakat akan menonton siaran ini tinggi dan ada kemungkinan ada permainan harga STB.
Ia juga mengungkapkan, bahwa seharusnya switch off siaran TV analog ini dilakukan pada Agustus 2021 tetapi tertunda karena adanya pandemi ini.
"Kami berharap pada April 2022 ini bisa dimulai untuk melakukan migrasi siaran TV analog ke digital di beberapa wilayah," ucap Mulyo.
Baca juga: Perbedaan TV Analog dan TV Digital, Berikut Cara Mengubah Siaran Analog Menjadi Siaran Digital
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan migrasi siaran televisi (TV) analog ke siaran televisi digital.
Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan, migrasi dari siaran TV analog ke digital memberikan manfaat untuk masyarakat.
"Selain itu, beralihnya ke siaran TV digital masyarakat tidak perlu membayar biaya langganan seperti layaknya siaran berbayar," kata Geryantika, Selasa (8/2/2022).
Jadi perpindahan dari analog ke digital ini, kata Geryantika, tetap masyarakat dapat menonton siaran secara gratis.
Geryantika juga mengungkapkan, cara beralih ke TV digital ini diperlukan Set Top Box (STB) dan tidak harus mengganti TV mereka.
Fungsi STB sendiri untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Menurut Geryantika, Kemenkominfo juga segera membagikan bantuan STB gratis kepada masyarakat pemilik TV analog yang sudah terdaftar sebagai KPM bansos di DTKS Kemensos.
Migrasi siaran TV analog ke digital sendiri akan mulai dilakukan pada 2022 ini secara bertahap. Tahapannya saat ini yaitu membagikan STB secara gratis ke masyarakat dengan syarat tertentu.