Menunggu Janji Mendag Minyak Goreng Harga Rp 14.000 Tersedia di Pasar
Hingga pekan kedua Februari 2022, ketersediaan minyak goreng masih sulit ditemukan di pasar ritel modern.
Editor: Hendra Gunawan
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyoroti tingginya harga komoditas minyak goreng di pasaran.
Ia pun memerintahkan Menteri Perdagangan, M Lutfi, untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran, seiring dengan melonjaknya harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di pasar global.
"Soal minyak goreng. Karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi, Saya perintahkan menteri perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," tutur dia.
Orang nomor satu RI itu mengingatkan kepada Kementerian Perdagagangan, prioritas pemerintah saat ini ialah menciptakan harga komoditas yang terjangkau di kalangan masyarakat.
"Sekali lagi prioritas pemerintah adalah rakyat, harga minyak goreng harus tetap terjangaku," katanya.
"Jika perlu menteri perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menekankan BUMN ataupun pihak swasta harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945.
"Ini adalah amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang 1945 bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ucap dia.
Sebagai informasi, berdasarkan data Infopangan Jakarta, rata-rata harga minyak goreng di wilayah DKI Jakarta sebesar Rp 19.715 per kilogram. Padahal, biasanya minyak goreng dibanderol dengan harga Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per kilogram.
Minyak goreng juga menjadi salah satu komoditas utama yang mendongkrak indeks harga konsumen (IHK) Desember 2021, yakni sebesar 0,57 persen. Secara bulanan, inflasi Desember 2021 menjadi yang tertinggi sejak 2 tahun terakhir. (Achmad Jatnika/Kontan/Muhammad Idris/Kompas.com)