Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PPKM Level Baru Resmi Berlaku, Ini Rincian Aturan Beraktivitas di Area Publik dan Sektor Ekonomi

Satgas Covid-19 menghimbau pemerintah daerah agar benar-benar menegakkan protokol kesehatan, terutama di daerah PPKM level 3.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PPKM Level Baru Resmi Berlaku, Ini Rincian Aturan Beraktivitas di Area Publik dan Sektor Ekonomi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan
Polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) protokol kesehatan (prokes) di Toserba Yogya, Jalan Sunda, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (5/2/2022). Kegiatan tersebut untuk memastikan penerapan prokes yang ketat di mal dan pusat perbelanjaan seiring dengan terus meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bandung dalam beberapa hari terakhir. Pengecekan juga dilakukan di Click Square dan Bandung Elektronik Centre (BEC). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Anies Minta Warga Kurangi Mobilitas

Terkait kenaikan level PPKM di DKI Jakarta menjadi level 3, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warganya agar mengurangi mobilitas di saat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota.

Hal ini tidak lain agar penyebaran Covid-19 utamanya varian omicron bisa diredam. Dia mengaku akan mengatur kebijakan Work From Office (WFH) demi mengurangi mobilitas.

Tak hanya itu, Anies mengimbau kepada masyarakat untuk kembali menggelar seluruh acara secara daring atau virtual.

Anies tak lupa berpesan agar masyarakat kembali menerapkan penggunaan masker hingga percepatan vaksin, khususnya booster untuk para lanjut usia (lansia).

Jakarta PPKM Level 3, Anies Bakal Kembali Atur Kebijakan Work From Office

Anies berharap dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota dapat mengurangi mobilitas masyarakat.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, kata Anies, nantinya jumlah orang yang bekerja karena adanya perubahan aturan soal work from office (WFO) dan work from home (WFH) itu dapat berkurang.

"Dengan PPKM level 3 artinya jumlah orang yang bekerja menjadi berkurang, bukan? dengan jumlah orang pekerja berkurang, maka mobilitas penduduk juga berkurang dan itu diharapkan bisa menjadi pengendalian," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

PPKM Level 3, Gubernur Anies Minta Warga Kurangi Acara Tatap Muka dan Kedepankan Virtual

Anies buka suara terkait keputusan Pemerintah Pusat yang kembali menetapkan status Jakarta menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Lenaikan status tersebut, seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta akibat varian Omicron.


Terkait dengan teknis penerapan PPKM Level 3 di Jakarta, Anies mengaku belum bisa menjelaskan secara detail lantaran Pemprov DKI belum mendapatkan arahan dari Pemerintah Pusat.

"Tapi kita masih menunggu Instruksi resmi Mendagri, dari Instruksi resmi Mendagri itu akan ada pembatasan-pembatasan dan kita laksanakan itu," ucap Anies usai menggelar rapat internal bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas