Mahfud MD Sebut Pinjol Ilegal Rentenir yang Bertransformasi di Era Digital
Mahfud MD mengatakan pinjaman online ilegal adalah rentenir yang bertransformasi di era digital.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
Menurut Mahfud penutupan akses atau pemblokiran oleh Kominfo merupakan bagian tindakan administratif yang dapat dilakukan negara, agar ruang bagi pinjol ilegal semakin tertutup dan korban tidak semakin meluas.
Langkah tersebut, kata dia, harus didukung dengan membuka akses pengaduan masyarakat yang mudah untuk dijangkau.
Partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan tindakan yang ilegal tersebut, lanjut dia, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan penanganan pinjol yang harus dibangun oleh negara.
Selain upaya administrasi, kata dia negara juga akan memberikan perlindungan dari segi hukum perdata dan hukum pidana.
Dari segi hukum perdata, lanjut dia, negara akan menyediakan ruang bagi para pihak jika terdapat perselisihan atau sengketa.
Dari segi hukum pidana, kata Mahfud, negara akan melakukan tindakan tegas terhadap perilaku yang merugikan warga negara.
Ia mengatakan penerapan pidana dalam penanganan pinjol tersebut harus menjadi upaya terakhir, namun penegakan hukum pidana terhadap pelaku besar diperlukan sebagai shock therapy agar menimbulkan efek jera.
Baca juga: Kolaborasi BPR dengan Fintech Berizin Bisa Berantas Pinjol Ilegal
Penegakan hukum tersebut, lanjut dia, harus dilaksanakan secara konsekuen dan harus mampu menjangkau penyandang dana, korporasi, dan aktor-aktor penting yang mengorganisir praktik pinjol ilegal.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar karyawan bawahan yang hanya bertindak secara teknis operasional, mengingat praktik pinjol ilegal ini banyak melibatkan jaringan di dalam luar negeri, baik dari pelaku, penyedia server, atau penyedia dananya," kata dia.
Mahfud juga menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi dan ruang secara bebas bagi mereka yang kerap melakukan praktik-praktik ilegal dan melawan hukum.
“Namun sebaliknya, perkembangan dan inovasi ini harus kita jaga, harus kita kawal, dan harus kita fasilitasi agar pinjol ini tumbuh secara sehat, khususnya bagi perekonomian bangsa dan negara,” kata Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.