Perpanjangan Insentif PPN DTP Rumah Diyakini akan Meningkatkan Minat Pembeli Properti
Pengembang meyakini perpanjangan insentif PPN DTP rumah tahun 2022 selama 9 bulan menguntungkan konsumen.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Pengembang meyakini perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) rumah tahun 2022 selama 9 bulan menguntungkan konsumen.
Keputusan ini tertuang pada PMK Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022 yang berisi insentif sebesar 50 persen atas penjualan rumah paling tinggi Rp 2 miliar, serta 25 persen atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.
Baca juga: Kebijakan PPN DTP Dongkrak Harga Rumah Tapak di Jabodetabek
Di sisi lain, ada tren pemulihan perekonomian nasional berlangsung sangat cepat khususnya di sektor properti yang bisa terlihat dari aktivitas perekonomian yang meningkat dari sebelumnya.
Marketing Manager Visenda Residence Kevin Christ Wirawan mengatakan, PMK tahun ini memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat termasuk masyarakat yang sudah membeli properti menggunakan fasilitas PMK Nomor 21/PMK.010/2021 dan PMK Nomor 103/PMK.010/2021.
“Keuntungan kali ini sangat merata karena yang sudah membeli rumah menggunakan fasilitas PMK 21 dan PMK 103 dulu, sekarang masih bisa membeli rumah dengan PMK yang ada sekarang," kata Kevin dalam keterangan tertulis, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Diskon PPnBM Dilanjutkan, Menperin: Jaga Momentum Pertumbuhan Industri Otomotif
Di sisi pengembang, mereka berlomba memberikan subsidi DP, bahkan biaya DP menjadi 0 rupiah yang berarti Anda bisa membeli rumah tanpa DP termasuk yang dilakukan Visenda Residence.
"Kamu menyediakan subsidi biaya KPR sebesar Rp 15 juta dan promo ini bisa digabungkan dengan program insentif 50 persen dari pemerintah sehingga Anda bisa membeli rumah lebih hemat hingga Rp 300 juta,” ujarnya.
Kevin menambahkan, meski pemerintah memberikan sejumlah insentif namun tetap saja calon konsumen melihat lokasi ataupun bentuk rumah sebagai pilihan untuk membeli.
"Tak hanya berlokasi strategis, rumah yang mampu memaksimalkan fungsi ruang dan desain rumah yang memperhatikan penghematan energi dengan memaksimalkan pencahayaan matahari dan sirkulasi udara jadi pilihan konsumen untuk membeli produk properti.
Apalagi, perumahaan itu mendukung gaya hidup sehat dengan penyediaan fasilitas olahraga yang lengkap mulai dari club house, kolam renang, jogging track hingga lapangan basket," katanya.
Untuk proyeknya di Serang Banten ini, memperkenalkan 9 tipe rumah dalam 3 kategori yaitu rumah murah, rumah millennial dan rumah mewah dengan konsep baru yaitu rumah mewah 2 lantai di pusat Kota Serang yang dibanderol mulai Rp 300 jutaan.