Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Paparan BPA Galon Air Berbahaya bagi Kesehatan, Pelabelan Kemasan Dinilai Penting

Bisfenol A atau BPA merupakan senyawa kimia pembentuk polikarbonat, yaitu jenis plastik yang umumnya digunakan pada galon isi ulang

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Paparan BPA Galon Air Berbahaya bagi Kesehatan, Pelabelan Kemasan Dinilai Penting
Shutterstock
Ilustrasi - Paparan BPA Galon Air Berbahaya bagi Kesehatan 

"Bahaya BPA dapat dirasakan dalam waktu lama. Jadi, bahaya BPA tidak serta merta berefek. Contohnya pada gangguan hormon pada anak atau balita yang sedang tumbuh," papar Daulika.

Baca juga: Pakar Kebijakan Publik Minta BPOM Fair Terkait Pelabelan BPA Free Galon Guna Ulang

BPOM rancang aturan pelabelan risiko BPA

Melihat potensi bahaya dari migrasi BPA pada air galon isi ulang, BPOM mengambil langkah demi masa depan Indonesia yang lebih sehat.

Untuk itu, BPOM mencantumkan sejumlah pasal terkait pelabelan potensi bahaya BPA pada galon isi ulang dalam draft revisi Peraturan BPOM tentang Label Pangan Olahan. BPOM mengharuskan produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat untuk mencantumkan keterangan "Berpotensi Mengandung BPA".

Namun, BPOM memberlakukan pengecualian bagi produsen yang mampu membuktikan sebaliknya via pengujian laboratorium terakreditasi atau laboratorium pemerintah. Sementara untuk produsen AMDK yang menggunakan plastik selain polikarbonat, rancangan peraturan membolehkan untuk mencantumkan label "Bebas BPA".

Draf rancangan peraturan pelabelan potensi bahaya Bisfenol-A (BPA) pada air minum galon tersebut juga telah rampung dan tengah menunggu proses harmonisasi dan pengesahannya menjadi Peraturan BPOM.

Dalam konferensi pers tutup tahun 2021, Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut rancangan peraturan pelabelan risiko BPA tersebut bertujuan untuk mencegah timbulnya masalah-masalah kesehatan di tengah masyarakat pada masa depan.

BERITA REKOMENDASI

Akan tetapi, melansir rilis yang diterima Tribunnews pada Senin (14/2/2022) lalu, Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (Aspadin), Rachmat Hidayat, sempat menyatakan menolak rencana pelabelan risiko BPA pada air minum kemasan antara lain karena bakal mematikan industri AMDK.

Galon isi ulang , menurutnya, sudah digunakan hampir 40 tahun, tidak saja oleh rumah tangga di perkotaan tetapi juga di sub-urban, termasuk di institusi pemerintah, rumah sakit, kantor dan lainnya.

"Pihak Aspadin ngotot menolak pelebelan itu dan menyebut BPOM termakan hoaks bahaya BPA," kata sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya.

Namun, menurutnya BPOM “cukup sabar” menjelaskan ke perwakilan industri bahwa rencana kebijakan pelabelan sama sekali tidak berdasarkan tekanan pihak manapun, dan bahwa rencana kebijakan itu juga dilakukan di banyak negara lain.

Baca juga: Temukan Kontaminasi BPA di Galon Isi Ulang, BPOM: Kami Akan Evaluasi dan Buat Peraturannya

Dukungan bagi BPOM agar tak gentar terapkan regulasi


Mengetahui betapa regulasi pelabelan kemasan begitu urgen untuk mencegah banyaknya masalah kesehatan di Indonesia, pihak-pihak berpengaruh lainnya pun turut memberikan dukungan terhadap BPOM.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia, Budi Dharmawan pun mengaku siap untuk mendukung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas