Paparan BPA Galon Air Berbahaya bagi Kesehatan, Pelabelan Kemasan Dinilai Penting
Bisfenol A atau BPA merupakan senyawa kimia pembentuk polikarbonat, yaitu jenis plastik yang umumnya digunakan pada galon isi ulang
Editor: Muhammad Zulfikar
"Sepanjang rancangan kebijakan BPOM memang berlatar keinginan untuk kepentingan kesehatan masyarakat secara luas, kami mendukungnya," kata Budi.
Pada November 2021 silam, anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina turut mendesak pelabelan BPA tersebut.
"Saya minta BPOM membuat aturan setiap wadah plastik untuk tidak ada kandungan BPA dengan ditandai ada label 'BPA free'," katanya dalam sesi dengar pendapat dengan Penny, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Temukan Kontaminasi BPA di Galon Isi Ulang, BPOM: Kami Akan Evaluasi dan Buat Peraturannya
Di sisi lain, Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai rencana ini sebagai langkah BPOM dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan keamanan dan mutu pangan serta terkait pemenuhan hak informasi masyarakat atas pangan yang mereka konsumsi.
"Semakin tinggi standar keamanan dan mutu pangan yang ditetapkan BPOM, tentunya semakin baik bagi perlindungan konsumen," ujar Tulus.
Hal senada juga turut diungkapkan peneliti Balai Teknologi Polimer Badan Riset dan Inovasi Nasional, Chandra Liza yang menilai rencana pelabelan risiko BPA pada kemasan pangan bakal "membawa dampak positif" dalam perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia di masa depan.
Ia turut berharap BPOM dapat segera mensosialisasikan rancangan kebijakan pelabelan itu secara luas.