Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Satgas Waspada Investasi Tutup 50 Entitas Pinjol Ilegal dan 5 Pegadaian Ilegal, Ini Daftarnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan dan menutup 50 entitas Pinjaman Online Ilegal.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Satgas Waspada Investasi Tutup 50 Entitas Pinjol Ilegal dan 5 Pegadaian Ilegal, Ini Daftarnya
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Suasana penggerebekan kantor pinjol di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). 

28. Saku Plus

29. ElastisPinjam PT Balai Pustaka (Persero) (pencatutan)

30. ElastisPinjam Lorilee Hardy

31. Bina Kantong Bersama - Pinjaman Rupiah Mudah Cair

32. Bina Kantong Bersama - Pinjaman Rupiah Mudah Cair

33. Bina Kantong Bersama - dompet

34. Kantong Credik Hiedi Schoppe

Berita Rekomendasi

35. Kantong Credik Abby Merrima

36. Kantong Credik Valeri Arechiga

37. Rupiah Plus

38. SoFi/ Sofi Loan/ Isfloan

39. Kapten Pinjam Layanan Keuangan

40. Kapten Pinjam Layanan Keuangan

41. PinjamUang - Pinjaman Online

42. Pahlawan Pinjaman-pinjaman uang

43. Dana Darurat Harapan

44. Pinjaman Khusus - Uang Kilat

45. KSP Dana Cepat Pinjam Uang Tunai KreditDana

46. Dana Cepat -Pinjaman Online

47. Kredit Tunai Pinjaman Uang Cash Rupiah Cair Online

48. Kredit Now Pinjam Dana

49. Dana Heboh –Pinjam Uang Tanpa Keraguan

50. Dana Gampang - Pinjaman Online Cepat Tuna

Sementara itu, berikut daftar 5 Pegadaian Ilegal yang juga ditutup SWI:

1. Bijak Gadai

2. Central Gadai Niaga/Central Gadai

3. KSP Gadai

4. KSP Joyo Lestari

5. Gadai Elektronik Bandung

(Tribunnews.com/MilaniResti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas