Satgas Waspada Investasi Tutup 50 Entitas Pinjol Ilegal dan 5 Pegadaian Ilegal, Ini Daftarnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menemukan dan menutup 50 entitas Pinjaman Online Ilegal.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
28. Saku Plus
29. ElastisPinjam PT Balai Pustaka (Persero) (pencatutan)
30. ElastisPinjam Lorilee Hardy
31. Bina Kantong Bersama - Pinjaman Rupiah Mudah Cair
32. Bina Kantong Bersama - Pinjaman Rupiah Mudah Cair
33. Bina Kantong Bersama - dompet
34. Kantong Credik Hiedi Schoppe
35. Kantong Credik Abby Merrima
36. Kantong Credik Valeri Arechiga
37. Rupiah Plus
38. SoFi/ Sofi Loan/ Isfloan
39. Kapten Pinjam Layanan Keuangan
40. Kapten Pinjam Layanan Keuangan
41. PinjamUang - Pinjaman Online
42. Pahlawan Pinjaman-pinjaman uang
43. Dana Darurat Harapan
44. Pinjaman Khusus - Uang Kilat
45. KSP Dana Cepat Pinjam Uang Tunai KreditDana
46. Dana Cepat -Pinjaman Online
47. Kredit Tunai Pinjaman Uang Cash Rupiah Cair Online
48. Kredit Now Pinjam Dana
49. Dana Heboh –Pinjam Uang Tanpa Keraguan
50. Dana Gampang - Pinjaman Online Cepat Tuna
Sementara itu, berikut daftar 5 Pegadaian Ilegal yang juga ditutup SWI:
1. Bijak Gadai
2. Central Gadai Niaga/Central Gadai
3. KSP Gadai
4. KSP Joyo Lestari
5. Gadai Elektronik Bandung
(Tribunnews.com/MilaniResti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.