Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh Datangi Dinas Tenaga Kerja Banten, Tolak Permenaker Minta Pencarian JHT

Sejumlah buruh mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menuntut pencairan JHT dan menolak Permenaker.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Buruh Datangi Dinas Tenaga Kerja Banten, Tolak Permenaker Minta Pencarian JHT
Tribun Banten/Ahmad Tajudin
Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten Ahmad Supriyadi 

Atas nama buruh, Ahmad memohon kepada pemerintah pusat untuk menarik Permenaker Nomor 2 tahun 2022.

Sebenarnya buruh akan melakukan aksi besar-besaran ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, pihak buruh masih mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang kasusnya meningkat.

"Kami menginstruksikan seluruh KSPSI untuk membuat surat kepada Presiden Republik Indonesia," kata dia.

Buruh juga akan mengirimkan surat kepada BPJS Ketenagakerjaan dan menyatakan sudah tidak ingin lagi dipotong premi JHT.

"Selain minta tidak dipotong, terhitung sejak Februari ini, kami juga meminta direktur BPJS ketenagakerjaan untuk mencairkan semua uang kami di sana secara serentak," ujarnya.

Laporan Reporter: Ahmad Tajudin | Sumber: Tribun Banten

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas