PLN Tegaskan Pembentukan Subholding Bukanlah Liberalisasi Subholding Kelistrikan
Transformasi tersebut yakni dengan membentuk sejumlah subholding. Salah satu subholding yang akan dibentuk adalah subholding pembangkit.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Seperti kemungkinan tarif listrik lebih murah atau tarif lebih transparan.
“Yang diuntungkan (diuntungkan pembentukan holdingisasi) adalah insan PLN dan seluruh masyarakat Indonesia,” papar Yusuf.
Baca juga: Gandeng PLN dan Pertamina, Pupuk Indonesia Kembangkan Industri Ramah Lingkungan
“Kalau ditanya siapa yang rugi, saya enggak tau. Karena enggak boleh ada yang rugi di sini,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir pernah menegaskan, bahwa transformasi yang dilakukan di tubuh PLN bukan berarti pemerintah ingin meliberalisasi kelistrikan nasional.
Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan pelayanan kelistrikan untuk masyarakat menjadi lebih baik.
“Transformasi ini untuk memastikan pelayanan kelistrikan buat masyarakat lebih baik, sehingga listrik masuk desa dipastikan sesuai target, tetapi di saat bersamaan kita juga pastikan penciptaan listriknya yang berasal apakah dari fosil atau sumber energi baru terbarukan (EBT). Itu juga sebuah hal yang harus jadi road map yang bisa dikonkretkan sesuai agenda besar 2060 emisi nol," kata Erick Thohir.