Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Aturan Bebas Truk ODOL Tetap Jadi Tarik Ulur, Dunia Usaha Ngaku Tak Siap Minta Mundur ke 2025

Pelaku industri manufaktur meminta aturan bebas truk ODOL diundur hingga 2025 mendatang.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aturan Bebas Truk ODOL Tetap Jadi Tarik Ulur, Dunia Usaha Ngaku Tak Siap Minta Mundur ke 2025
Banjarmasin Post/Siti Bulqis
Razia gabungan Ditlantas Polda Kalsel, BPTD Dishub Kalsel dan TNI melakukan razia sekaligus pengukuran tonase truk angkutan barang di Jalan Trikora, Kemuning, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

Wiwik mengatakan apabila kebijakan zero ODOL tersebut diterapkan secara umum akan ada kenaikan biaya logistik (pengangkutan) untuk mendapatkan bahan baku maupun dalam distribusi barang/produk jadi ke konsumen.

Biaya tersebut pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen dengan harga jual produk yang meningkat.

Bagi industri, peningkatan harga ini tidak dapat dihindarkan tetapi hal tersebut akan menurunkan tingkat daya saing perusahaan dan produk.

"Apabila harga produk di dalam negeri tinggi dikhawatirkan akan meningkatkan masuknya produk impor yang lebih murah,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan sejak disepakati oleh tiga Menteri (Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Perindustrian) pada awal Februari 2022 tentang relaksasi Zero ODOL yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2023, maka para industri kaca mulai melakukan peremajaan truk tua.

Namun percepatan peremajaan truk tersebut terhenti karena pandemi. Secara operasional kinerja industri kaca membaik pada akhir kuartal I/2021, termasuk operasional angkutan.

Namun secara finansial masih belum pulih karena harus menutup kerugian sebelumnya. “Alhasil peremajaan truk tersebut terhenti,” kata Yustinus.

Berita Rekomendasi

Pada intinya, kata Yustinus, pelaku industri umumnya mematuhi regulasi, termasuk izin dan kir rutin truk.

Namun, truk yang sesuai aturan dengan beban angkutan tidak melampaui izin truk bisa melanggar bila melalui jalan yang berdaya dukung lebih kecil. “Lha, ini berarti infrastruktur atau kelas jalan juga harus ditingkatkan,” katanya.

Apindo bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah membuat kajian tentang kebijakan Zero ODOL.

Disimpulkan bahwa semua pihak harus meningkatkan kemampuan sehingga tidak jomplang, atau jangan dibebankan ke pelaku industri saja.

Pemberlakuan Zero ODOL pada 1 Januari 2023, kata dia, pasti akan menaikkan biaya logistik yang berujung pada menurunnya daya saing produk serta menaikkan harga jual sehingga daya beli masyarakat menurun lagi.

Truk dengan bak yang dirancang Over Dimension Over Loading (ODOL) tidak hanya dituding jadi biang penyebab banyak kecelakaan maut di jalan raya Indonesia saja, tapi juga dituding jadi biang celaka kapal ferry penyeberangan.

Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, Pendiri dan Pengurus dari Perkumpulan Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (AKKMI) menilai, inisiatif pemerintah memberanta truk ODOL merupakan langkah tepat. 

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas