Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

93 Persen Angkutan Barang Langgar Aturan, Truk ODOL Rugikan Negara Rp 43 Triliun Per Tahun

Budi Karya Sumadi menyebut truk over dimension over load (ODOL) harus segera ditertibkan karena banyak menimbulkan dampak negatif.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in 93 Persen Angkutan Barang Langgar Aturan, Truk ODOL Rugikan Negara Rp 43 Triliun Per Tahun
ist
Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setyadi di Waduk Sidodadi Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut truk over dimension over load (ODOL) harus segera ditertibkan karena banyak menimbulkan dampak negatif.

"ODOL membuat struktur jalan cepat mengalami kerusakan dan rawan kecelakaan lalu lintas," kata Budi secara virtual, Selasa (8/3/2022).

Berdasarkan data Kementerian PUPR, kata Budi, negara dirugikan Rp 43 triliun setiap tahun untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat truk ODOL yang melintas.

Baca juga: Industri Dinilai Belum Siap, Kebijakan Bebas ODOL Diminta Mundur Hingga 2025

"Sebagian besar angkutan barang 74 persen sampai 93 persen melanggar aturan, di mana angkutan barang penyumbang kecelakaan terbesar setelah sepeda motor," papar Budi.

Menurutnya, Kemenhub akan aktif melakukan berbagai tindakan dalam penertiban angkutan barang melalui bekerja sama dengan pihal lain untuk penegakkan hukum ODOL.

"Kami juga pemanfataan teknologi informasi seperti aplikasi jembatan timbang, dan BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik) bisa menjadi pilihan," tutur Budi.

Baca juga: Jembatang Timbang di Batang Sudah Memotong 10 Bak Truk ODOL

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, Kemenhub pun akan melakukan penguatan regalasi standar, rekayasa dan tata cara jaringan logistik, serta pengaturan tarif anggkutan logistik.

"Kemenhub terus mendukung dan bekerja sama dengan berbagai pihak ntuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan khususnya penanganan truk ODOL," ucap Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas