Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre

Bantuan untuk UMKM disalurkan lagi oleh pemerintah pada 2022, simak cara mengecek penerima bantuan UMKM dan cara cairkan BLT UMKM tanpa antre.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in CEK Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT - Bantuan untuk UMKM disalurkan lagi oleh pemerintah pada 2022, simak cara mengecek penerima bantuan UMKM dan cara cairkan BLT UMKM tanpa antre. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan untuk para pelaku UMKM pada 2022.

Bantuan ini diberikan khusus untuk para pelaku UMKM yang terdampak pandemi di Indonesia.

Bantuan UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan ditujukan bagi kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Dikutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM untuk tahun 2022 

Bila merujuk pada skema penyaluran tahun lalu, BLT UMKM senilai Rp 600 ribu disalurkan melalui BRI.

Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Maret 2022

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap 1 Maret 2022, Berikut Kategori Penerimanya

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Berdasarkan pada Tahun Lalu:

- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;

BERITA REKOMENDASI

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Kemudian klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Syarat Menjadi Penerima Bantuan UMKM:


- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas