Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asosiasi Minta Pemerintah Keluarkan Regulasi Tembakau Alternatif

Asosiasi berharap pemerintah bisa mengeluarkan regulasi bagi produk tembakau alternatif.

Penulis: Sanusi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Asosiasi Minta Pemerintah Keluarkan Regulasi Tembakau Alternatif
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi: Penjual tembakau linting Kamarasa saat menunjukkan tembakau di kawasan Pondok Cabe, Jumat (7/1/2022). 

Dengan adanya batasan usia, maka akan semakin menegaskan bahwa produk ini ditujukan bagi konsumen dewasa.

“Regulasi yang dibutuhkan konsumen yang utama adalah aturan batas minimal. Jangan sampai nanti seperti rokok konvensional yang banyak digunakan oleh mereka yang masih di bawah batas usia,” ujarnya.

Baca juga: Kemendagri Wajibkan Daerah Alokasikan Pendapatan Cukai Tembakau untuk JKN

Sebagai tahap awal, menurut Johan, pemerintah dapat mempelajari regulasi produk tembakau alternatif yang telah dibuat oleh Pemerintah Inggris sebagai referensi.

Alasannya, Inggris adalah salah satu negara yang paling progresif mengatur produk hasil inovasi ini. Regulasi tersebut mengatur tentang ketentuan batasan usia, perlindungan konsumen, penggunaan produk, hingga aturan kemasan.

“Kami siap untuk bermitra dan berdiskusi dengan pemerintah khususnya mengenai perlindungan konsumen,” ucap Johan.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo sependapat dengan Johan.

Konsumen produk tembakau alternatif berhak mendapatkan perlindungan melalui regulasi.

Berita Rekomendasi

Tanpa regulasi, manfaat dari produk ini tidak akan dapat dimaksimalkan dalam menciptakan perbaikan kesehatan publik.

Pada akhirnya, pemerintah yang justru semakin dirugikan karena perokok dewasa akan tetap merokok lantaran tidak mengetahui manfaat yang dapat diberikan oleh produk tembakau alternatif.

Regulasi yang tepat mendorong para pelaku usaha untuk terus berinovasi sehingga dapat sejalan dengan rencana pemerintah mengurangi prevalensi dan tujuan besar mengurangi dampak kesehatan akibat merokok.

“Dampak positif dari kehadiran regulasi tidak hanya memberikan perlindungan bagi konsumen, namun juga membantu pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok sehingga produk ini turut berkontribusi dalam memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat. Dengan segala manfaatnya yang besar, sudah seharusnya pemerintah mendukung penggunaan produk ini melalui regulasi yang tepat,” kata Bimmo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas