Mengenal Penghasilan Tidak Kena Pajak, Berapa Tarif untuk WP Orang Pribadi?
Setiap Wajib Pajak Orang Pribadi akan dikenakan tarif pajak SPT Tahunan sesuai nominal penghasilan per tahun.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/
Wajib Pajak sedang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan JakOne Mobile di Jakarta, Kamis (21/11/2019). Untuk memaksimalkan kemudahan bagi Wajib Pajak, Bank DKI menyediakan aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile sebagai solusi praktis untuk pembayaran PKB kapanpun dan dimanapun. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile. TRIBUNNEWS/HO
4. Wajib Pajak Kawin dengan 3 (Tiga) Tanggungan
Tidak Kawin/TK3
Rp67.500.000
5. Wajib Pajak Kawin Tanpa Tanggungan
Kawin/K0
Rp58.500.000
6. Wajib Pajak Kawin dengan 1 (Satu) Tanggungan
Berita Rekomendasi
Kawin/K1
Rp63.000.000
7. Wajib Pajak Kawin dengan 2 (Dua) Tanggungan
Kawin/K2
Rp67.500.000
8. Wajib Pajak Kawin dengan 3 (Tiga) Tanggungan
Kawin/K3