Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mengenal Penghasilan Tidak Kena Pajak, Berapa Tarif untuk WP Orang Pribadi?

Setiap Wajib Pajak Orang Pribadi akan dikenakan tarif pajak SPT Tahunan sesuai nominal penghasilan per tahun.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mengenal Penghasilan Tidak Kena Pajak, Berapa Tarif untuk WP Orang Pribadi?
TRIBUNNEWS/
Wajib Pajak sedang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan JakOne Mobile di Jakarta, Kamis (21/11/2019). Untuk memaksimalkan kemudahan bagi Wajib Pajak, Bank DKI menyediakan aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile sebagai solusi praktis untuk pembayaran PKB kapanpun dan dimanapun. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile. TRIBUNNEWS/HO 

4. Wajib Pajak Kawin dengan 3 (Tiga) Tanggungan

Tidak Kawin/TK3

Rp67.500.000

5. Wajib Pajak Kawin Tanpa Tanggungan

Kawin/K0

Rp58.500.000

6. Wajib Pajak Kawin dengan 1 (Satu) Tanggungan

Berita Rekomendasi

Kawin/K1

Rp63.000.000

7. Wajib Pajak Kawin dengan 2 (Dua) Tanggungan

Kawin/K2

Rp67.500.000

8. Wajib Pajak Kawin dengan 3 (Tiga) Tanggungan

Kawin/K3

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas