Pedagang Warteg Keluhkan Kualitas Minyak Goreng Curah: Dipakai Goreng Malah Bikin Boros
Para pedagang warteg mengeluhkan kualitas dari minyak goreng curah yang saat ini beredar di pasaran.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi Rp 14 ribu per liter, dari semula Rp 11.500.
Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan, pedagang warteg tidak menolak kebijakan tersebut.
"Untuk harga (Rp 14 ribu per liter) saya pikir warteg-warteg tidak menolak," ujar Mukroni saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Di Depok Polisi Gerebek Gudang Minyak Goreng, di Penjaringan Ada Pabrik Oli Palsu
Hanya saja, ucap Mukroni, para pedagang warteg mengeluhkan kualitas minyak goreng curah yang saat ini beredar di pasaran.
Para pedagang warteg membandingkan minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan.
"Kualitas minyak goreng curah kalau bisa sebanding dengan minyak kemasan, karena minyak goreng curah yang ada di pasar, kalau menggoreng agak lama, terjadi pemborosan," tutur Mukroni.
Selain itu, Kowantara meminta pemerintah menjaga ketersediaan minyak goreng curah di pasar. Saat ini, minyak goreng curah disebut masih sulit didapatkan.
"Warteg menerima harga yang ditetapkan namun meminta kualitas minyak curah sebanding dengan minyak kemasan. Yang kedua, barangnya tersedia. Itu jadi perhatian pedagang-pedagang warteg," kata Mukroni.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan HET minyak goreng curah menjadi Rp 14 ribu per liter.
"Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," tuturnya, Rabu (16/3/2022).
Dapat Subsidi Pemerintah
Pemerintah akan memberikan subsidi harga minyak goreng di pasar menjadi Rp 14 ribu rupiah per liter.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (15/3/2022).