Pergerakan Penumpang Pesawat di Bandar I Gusti Ngurah Rai Mengalami Peningkatan
Untuk penumpang pesawat domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai juga mengalami peningkatan sebanyak 11 persen
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto meminta, dengan adanya peningkatan trafik penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai perlu dimbangi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Novie menyebutkan, berharap seluruh pemangku kepentingan terkait di bandara terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi.
"Sementara itu, untuk penumpang pesawat domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai juga mengalami peningkata sebanyak 11 persen," ucap Novie, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: 3 Hari Jelang Race Day MotoGP, Mobilitas Penumpang di Pelabuhan Lembar Lombok Masih Normal
Ia juga mengungkapkan, dengan adanya peningkatan ini, penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di semua tempat strategis dan umum, tetap dilakukan dalam rangka melakukan tracking setiap pergerakan orang.
Menurut Novie, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga telah mengantisipasi kedatangan internasional baik dari sisi fasilitas maupun kapasitas.
"Alur kedatangan internasional mencakup beberapa tahapan mulai dari pemeriksaan dokumen kesehatan dan keimigrasian," kata Novie.
Selain itu, untuk menghindari kerumunan pada saat pengisian Electronic Custom Declaration (EDC), area Bea Cukai akan memperluas cakupan wi-finya.
Novie kembali mengingatkan bahwa peningkatan jumlah kedatangan internasional, tentunya harus sejalan dengan penerapan protokol kesehatan yang berlaku, baik pada saat pre-flight, in-flight dan post flight.
Dia mengimbau bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Warga Negara Asing/WNA agar dapat menyiapkan persyaratan kartu vaksin Covid-19 dosis kedua, hasil negatif tes RT-PCR di negara asal, mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan e-HAC Indonesia.
Kemudian juga bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran paket wisata/penginapan minimal 4 hari di Bali, visa kunjungan atau izin masuk sesuai ketentuan peraturan perundangan, dan bukti kepemilikan asuransi kesehatan minimal S$20.000.