Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tiga BUMN Dibubarkan Karena Selalu Merugi, Erick Thohir Dorong Jumlah BUMN Hingga 37 Saja

Jumlah perusahaan milik negara atau BUMN kembali berkurang setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir resmi membubarkan tiga BUMN.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga BUMN Dibubarkan Karena Selalu Merugi, Erick Thohir Dorong Jumlah BUMN Hingga 37 Saja
istimewa
Menteri BUMN Erick Thohir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah perusahaan milik negara atau BUMN kembali berkurang setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir resmi membubarkan tiga BUMN.

BUMN tersebut adalah adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

“Di kesempatan ini ada 3 perusahaan yang kita akan lakukan (pembubaran) segera. Dan menyusul beberapa perusahaan lain,” ucap Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Erick mengungkapkan, alasan pembubaran 3 perusahaan ini dikarenakan sudah lama tidak beroperasi.

Baca juga: Kata Kepala BPJPH: Ormas hingga BUMN Bisa Jadi Lembaga Pemeriksa Halal

Sebagai informasi, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) merupakan sebuah perusahaan BUMN penghasil kertas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, pabrik Kertas Kraft Aceh dibangun pada 1985 dan berlokasi di kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Berita Rekomendasi

Pabrik ini mulai beroperasi pada tahun 1989 dan berproduksi secara komersial pada tahun 1990. Pada sekitar akhir 2007 hingga saat ini, Kertas Kraft Aceh resmi berhenti beroperasi dikarenakan berbagai alasan.

Kemudian, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas merupakan perusahaan industri yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol.

Baca juga: BPJPH: Ormas hingga BUMN Bisa Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal

Perusahaan ini didirikan pada tanggal 29 Oktober 1956, dan penyalaan dapur peleburan pertama dilakukan pada tahun 1959.

Perusahaan ini memproduksi berbagai jenis botol untuk memenuhi kebutuhan industri bir, minuman ringan, farmasi, makanan, dan kosmetika, dengan total kapasitas 340 ton per hari atau 78.205 ton per tahun.

Namun pada akhirnya Iglas tak lagi beroperasi pada tahun 2008.

Terakhir, PT Industri Sandang Nusantara (Persero) adalah perusahaan tekstil milik pemerintah Indonesia yang memproduksi benang tenun, karung, dan karung plastik.

Sama seperti 2 perusahaan yang sudah disebutkan sebelumnya, Industri Sandang Nusantara juga tidak lagi beroperasi. Tepatnya sekitar tahun 2018.

Baca juga: Menteri BUMN Minta PTPN Group Dukung Ketahanan Pangan dan Energi Nasional

Keputusan terkait pembubaran perusahaan-perusahaan pelat merah ini telah diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Namun secara resminya akan menunggu Peraturan Pemerintah yang akan terbit pada Juni 2022 mendatang.

“Perusahaan ini (yang sudah lama tidak beroperasi) tentu tidak boleh terus terkatung-katung. Kita tidak boleh jadi pemimpin yang zalim, yang tidak memastikan keberpihakan secara baik,” pungkasnya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mengumumkan ada 3 perusahaan pelat merah yang dibubarkan.

BUMN tersebut yaitu PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau ISN, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA.

Baca juga: Naikkan Jumlah Pemimpin Perempuan di BUMN Hingga 25 Persen, Erick Thohir Dianggap Pro Perempuan

“Di kesempatan ini ada 3 perusahaan yang kita akan lakukan (pembubaran) segera. Dan menyusul beberapa perusahaan lain,” ucap Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Kementerian BUMN melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus (SKK) telah melakukan langkah penyelesaian penanganan BUMN yang selama ini belum terselesaikan, dengan memberikan kepastian hukum atas pembubaran tiga BUMN.

Pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui putusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Lalu, apa saja latar belakang pembubaran masing-masing perusahaan?

PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

ISN menghadapi kompetisi industri tekstil yang sangat tinggi dengan kondisi industri yang secara umum dalam fase sunset.

Perusahaan mengalami kerugian terus-menerus di mana pendapatan perusahaan per tahun 2020 sebesar Rp52 miliar dan rugi bersih sebesar Rp86,2 miliar.

Terkait dengan penyelesaian kewajiban karyawan termasuk pesangon akan diselesaikan melalui penjualan aset milik ISN di Grati, Jawa Timur, yang saat ini sedang dilakukan penjualan melalui lelang.

PT Industri Gelas (Persero)

Iglas dihadapkan dengan kondisi teknologi alat produksi yang sudah sangat tertinggal serta permintaan pasar terhadap produksi botol kaca hijau yang sangat minim akibat dampak substitusi produk botol plastik.

Sejak tahun 2015, pendapatan utama Iglas hanya berasal dari non-core business, yaitu sewa gudang dan penjualan sisa persediaan. Per 2020, ekuitas Iglas negatif sebesar Rp1,32 triliun.

Seluruh kewajiban terhadap 429 eks karyawan Iglas, termasuk pesangon, telah diselesaikan pada September 2021. Sementara kewajiban kreditur dan vendor lainnya akan diselesaikan dengan penjualan aset yang akan dilakukan oleh kurator.

PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

KKA sudah menghadapi kondisi di mana teknologi alat produksi sudah tertinggal, sehingga sudah tidak mampu bersaing dengan kompetitor yang memiliki teknologi terkini.

Jika dilakukan revitalisasi, akan membutuhkan biaya investasi yang sangat besar.

Pendapatan KKA sejak 2012 hanya berasal dari optimalisasi pembangkit listrik yang saat ini dijalankan dengan skema kerjasama operasi (KSO) sewa pembangkit bersama PJBS.

Per 2020, posisi ekuitas KKA negatif Rp2 triliun.

Menindaklanjuti pembubaran KKA, kewajiban karyawan termasuk pesangon akan dibayarkan melalui mekanisme dana talangan oleh PPA.

Menteri Erick mengungkapkan, keputusan pembubaran adalah langkah terbaik karena 3 BUMN tersebut sudah tidak dapat melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, meraih keuntungan, dan memberikan kemanfaatan umum sesuai Undang- Undang BUMN No.19 Tahun 2003.

"Langkah ini juga sejalan dengan transformasi yang dijalankan Kementerian BUMN agar perusahaan-perusahaan BUMN makin profesional, transparan, dan akuntabel," pungkas Erick.

Masih ada 4 BUMN Yang Mau Dilikuidasi

Erick Thohir menyebutkan saat ini BUMN yang masih ada berjumlah 41 perusahaan, dan masih akan melakukan perampingan lagi.

Menurutnya, paling tidak hingga 2024 mendatang jumlah BUMN yang masih ada sebanyak 37 saja.

Artinya ada 4 BUMN lagi yang bakalan dilikuidasi. Dua diantaranta adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dan PT Istaka Karya (Persero).

Keduanya masih diproses di PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa.

Ia juga mengungkapkan, perampingan jumlah BUMN bakalan terus dilakukan hingga jumlahnya menjadi 30-an perusahaan yang bakalan dilakukan para penerusnya.

"Dari 108 BUMN yang dikecilkan jadi 41 BUMN sudah berjalan baik. Apakah puas disitu? Tentu tidak, karena itu kita akan terus mendorong bagaimana konsolidasi BUMN dari 41 ke 30, tetapi tentu in perlu waktu. Karena itu di masa kepemimpinan saya, saya coba fokuskan dari 41 ke 37," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas