Mengingat Lagi Ucapan Mendag soal Bongkar Mafia dan Harga Minyak Goreng Turun Lagi
Sejumlah ucapan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait polemik minyak goreng sampai saat ini belum terbukti.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah ucapan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait polemik minyak goreng sampai saat ini belum terbukti.
Setidaknya, terdapat dua perkataan penting Mendag Muhammad Lutfi yang hingga saat ini masih dinanti publik, yakni mengumumkan siapa mafia minyak goreng dan terkait penurunan harga minyak goreng.
Janji Mendag mengungkap mafia minyak goreng dan prediksi turunnya harga minyak goreng dalam waktu dekat disampaikan pada kesempatan berbeda.
Berikut ini ulasan mengenai ucapan Mendag mengenai permasalahan minyak goreng yang sampai saat ini belum terbukti.
Baca juga: DPR: Tak Ada Mafia Minyak Goreng, yang ada Kesalahan Mengatur dan Membuat Kebijakan
Mendag janji bongkar mafia minyak goreng
Muhammad Lutfi sempat membeberkan temuannya kepada Komisi VI DPR terkait mafia minyak goreng yang selama ini dia tuduhkan menjadi dalang penyebab sulitnya mengendalikan minyak goreng beberapa bulan ini.
"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujar Mendag saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022) lalu.
Baca juga: Menperin Wajibkan Industri Minyak Goreng Pasok Migor Curah untuk Masyarakat dan Usaha Mikro
Mendag menunjukkan foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng ke hadapan anggota Komisi VI DPR. Mendag mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.
"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya.
Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih rinci terkait kuitansi tersebut. Berdasarkan foto yang ditunjukkan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin.
Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Berikut Empat Alasan Kenapa Makanan Gorengan Perlu Dikurangi
Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022. Kuitansi dibubuhkan materai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.
"Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuitansinya, begitu bentuknya," kata Mendag.
Menurut keterangan yang dia dapat, sudah ada tiga calon tersangkanya pada Senin (21/3/2022) untuk tiga kasus, yaitu minyak curah subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng curah subsidi direpacking menjadi minyak goreng premium, dan minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
"Ini sekarang sudah kami serahkan kepada pihak Polri lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap dan diperiksa," ucapnya.
Hanya saja, janji Mendag membongkar mafia minyak goreng hingga saat ini belum terlaksana. Saat hari pembuktian tiba, Mendag mengatakan, pihaknya telah menyerahkan ke polisi soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran.
Dalam rapat kerja Komite II DPD pada hari ini, Senin (21/3/2022), Lutfi mengatakan, sosok tersebut diharapkan terungkap dalam waktu 1-2 hari ke depan.
"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini," kata Lutfi dalam keterangannya, Senin.
Lutfi melanjutkan, dirinya juga sudah berjanji kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng. Termasuk, soal adanya permainan mafia minyak goreng di Tanah Air.
"Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” tambah dia.
Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, hari ini pihaknya belum ada agenda untuk merilis mafia minyak goreng.
"Belum ada rilis hari ini terkait mafia minyak goreng," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Namun, saat Kompas.com menanyakan kapan pastinya akan dirilis tiga tersangka mafia minyak goreng, dia belum dapat memastikan.
"Masih berkoordinasi," kata dia.
Ramalan Mendag harga minyak goreng turun lagi
Ucapan Mendag yang juga masih perlu pembuktian adalah terkait ramalannya bahwa harga minyak goreng kemasan di pasaran akan segera turun.
Ini disampaikan di sela meninjau ritel modern di Jakarta Timur dan Jakarta Utara pada Jumat (18/3/2022), ketika melihat stok minyak goreng yang melimpah tapi harganya mahal.
"Tadi sudah kita lihat bersama, minyak goreng kemasan sudah mulai normal bahkan melimpah,” kata Muhammad Lutfi dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Lebih lanjut, ia bilang, berdasarkan informasi dari penjual, banyaknya permintaan toko terhadap kebutuhan minyak goreng sudah bisa dipenuhi 100 persen.
Dengan demikian, harga minyak goreng kemasan berpotensi mengalami penurunan, sesuai dengan mekanisme pasar yang berlaku.
“Saya juga melihat ketersediaannya cukup. Nanti, jika merek minyak gorengnya makin banyak, harganya akan menurun sesuai dengan kompetisi dan leveling dari market mereka,” tuturnya.
Jika mengacu pada ramalan Mendag tersebut, seharusnya saat ini sudah ada tren harga minyak goreng kemasan menurun.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, harga minyak goreng kemasan di sejumlah daerah mengalami tren cenderung naik, bahkan lebih mahal jika dibandingkan ketika saat Mendag mengucapkan ramalannya.
(Sumber: KOMPAS.com/Rully R. Ramli/ Isna Rifka Sri Rahayu/Nicholas Ryan Aditya | Editor: Aprillia Ika/Akhdi Martin Pratama/Diamanty Meiliana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ucapan Mendag yang Belum Terbukti: Bongkar Mafia dan Harga Minyak Goreng Turun Lagi"