Cara Lapor SPT Pajak Tahunan, Buka Web djponline.pajak.go.id, Pengisian Paling Lambat 31 Maret
Lapor SPT Pajak tahunan secara online cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
2. Isikan nomor NPWP;
3. Isi kode keamanan;
4. Klik verifikasi;
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan;
6. Masukkan password dan klik 'Simpan';
7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online;
8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online;
Berita Rekomendasi
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil';
10. Akun anda berhasil diaktifkan.
Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online
1. Login ke DJP Online di atau klik di sini;
2. Pilih menu e-Filling;
3. Pilih menu Buat SPT;
4. Isi kolom yang disediakan (biasanya sudah terisi secara otomatis);
5. Pilih SPT yang dilaporkan;
6. Isi data SPT;
7. Isi kode verifikasi kemudia klik 'Kirim SPT'.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Soffya Ranti)