Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PPN Naik 1 Persen, Dampaknya Bikin Harga Barang Meroket 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) berlaku mulai 1 April 2022

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PPN Naik 1 Persen, Dampaknya Bikin Harga Barang Meroket 
net
ILustrasi pajak - PPN Naik 1 Persen, Dampaknya Bikin Harga Barang Meroket  

Berpotensi Munculnya Orang Miskin Baru

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, dampak kenaikan PPN jadi 11 persen mulai April 2022 cukup kompleks. 

Sebab, jika terjadi kenaikan tarif PPN, tapi tidak disertai perbaikan pendapatan masyarakat yang signifikan, maka bisa jadi ini akan menggerus daya beli masyarakat.

Baca juga: PPN Naik Menjadi 11 Persen Mulai 1 April 2022 dan Akan Naik Lagi di 2025

"Karena itu, mereka yang masuk dalam kategori kelas menengah tanggung, bisa jadi orang miskin baru akibat kebijakan pajak yang agresif," ujarnya melalui pesan suara kepada Tribunnews.com, Rabu (23/3/2022). 

Selain itu, dampaknya buat masyarakat kelas menengah kalau ada kenaikan PPN adalah berarti mereka harus melakukan penghematan untuk belanja-belanja yang tidak mendesak.

"Kemudian, juga mereka akan mencari produk yang jauh lebih terjangkau harganya, meskipun harus mengorbankan kualitas ataupun kuantitas dari produk itu," kata Bhima. 

Sementara dari sisi produsen barang, dia menilai, kemungkinan mereka akan menaikkan harga barang lebih dari 1 persen karena tertekan biaya produksi sejak pandemi. 

Berita Rekomendasi

"Jadi di sini, produsen memanfaatkan momentum ini, sehingga dampak psikologis harus dimitigasi karena kenaikannya bisa lebih dari 1 persen sebenarnya secara riil di masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas