PPN Naik 1 Persen, Dampaknya Bikin Harga Barang Meroket
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) berlaku mulai 1 April 2022
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Berpotensi Munculnya Orang Miskin Baru
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, dampak kenaikan PPN jadi 11 persen mulai April 2022 cukup kompleks.
Sebab, jika terjadi kenaikan tarif PPN, tapi tidak disertai perbaikan pendapatan masyarakat yang signifikan, maka bisa jadi ini akan menggerus daya beli masyarakat.
Baca juga: PPN Naik Menjadi 11 Persen Mulai 1 April 2022 dan Akan Naik Lagi di 2025
"Karena itu, mereka yang masuk dalam kategori kelas menengah tanggung, bisa jadi orang miskin baru akibat kebijakan pajak yang agresif," ujarnya melalui pesan suara kepada Tribunnews.com, Rabu (23/3/2022).
Selain itu, dampaknya buat masyarakat kelas menengah kalau ada kenaikan PPN adalah berarti mereka harus melakukan penghematan untuk belanja-belanja yang tidak mendesak.
"Kemudian, juga mereka akan mencari produk yang jauh lebih terjangkau harganya, meskipun harus mengorbankan kualitas ataupun kuantitas dari produk itu," kata Bhima.
Sementara dari sisi produsen barang, dia menilai, kemungkinan mereka akan menaikkan harga barang lebih dari 1 persen karena tertekan biaya produksi sejak pandemi.
"Jadi di sini, produsen memanfaatkan momentum ini, sehingga dampak psikologis harus dimitigasi karena kenaikannya bisa lebih dari 1 persen sebenarnya secara riil di masyarakat," pungkasnya.