Presiden Rusia Vladimir Putin Berencana Hadiri KTT G20 di Indonesia
Duta besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyova mengatakan rencana Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menghadiri KTT G20
Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Duta besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyova mengatakan rencana Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menghadiri KTT G20 yang akan diselenggarakan di Indonesia pada akhir tahun ini.
Pengumuman ini datang saat beberapa anggota menyerukan larangan keanggotaan Rusia di G20.
Dalam konferensi pers yang diadakan, Rabu (23/3/2022), Lyudmila Vorobyova mengungkapkan banyak organisasi yang berusaha untuk menghapus Rusia dari keanggotaan mereka.
Baca juga: Pemerintah Tetap Antisipasi Dampak Konflik Rusia dan Ukraina Terhadap Ekonomi
"Tidak hanya G20, banyak organisasi berusaha untuk mengusir Rusia.... reaksi Barat benar-benar tidak proporsional." kata Lyudmila Vorobyova, yang dikutip dari situs thejakartapost.com.
Amerika Serikat dan negara-negara Barat sedang meninjau kembali keanggotaan Rusia pada kelompok ekonomi G20, mengingat serangan yang telah mereka lancarkan pada Ukraina sejak 24 Februari lalu. Namun setiap upaya untuk mengecualikan keanggotaan Rusia secara langsung, bisa saja mendapat pertentangan dari negara lain, seperti Cina, India dan Arab Saudi.
Baca juga: 5 Hal yang Mungkin Dilakukan Rusia untuk Tundukkan Ukraina, Kepung Pasukan Zelensky di Sebelah Timur
G20 atau Group of Twenty merupakan kelompok ekonomi yang menjadi platform internasional utama untuk mengoordinasikan segala hal mulai dari aksi perubahan iklim hingga pembangunan berkelanjutan. G20 terdiri dari 19 negara dan satu kawasan ekonomi Uni Eropa.
Kelompok ekonomi ini didirikan pada tahun 1999 atas iniasi kelompok G7 yang terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat.
Kemudian format G7 diperluas lagi menjadi G8, termasuk Rusia sebagai anggotanya selama periode awal pada tahun 2000.
Namun Rusia mendapat skors tanpa batas waktu, dari kelompok tersebut setelah Aneksasi Krimea pada tahun 2014 lalu.
Setelah melakukan invasi ke Ukraina, Rusia sendiri telah menghadapi sanksi internasional yang diberikan negara-negara Barat, yang bertujuan untuk melemahkan perekonomian Rusia, termasuk secara khusus memutus sejumlah bank Rusia dari sistem transaksi global SWIFT. Pemutusan ini mengakibatkan layanan sejumlah bank Rusia tergangggu.