Politikus PDIP Usul Pemerintah Bentuk Satgas Minyak Goreng Libatkan Sejumlah Lembaga
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai upaya pemerintah mengatasi persoalan minyak goreng sejauh ini belum menyentuh akar persoalan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas menata minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). Politikus PDIP Usul Pemerintah Bentuk Satgas Minyak Goreng Libatkan Sejumlah Lembaga
“Saya khawatir bahwa kebijakan yang diambil saat ini tidak sejalan dengan UU dan regulasi yang ada, tidak akan menyelesaikan persoalan dan berpotensi menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Menurut Deddy, sebaiknya Pemerintah mencabut Permen Menperin N0.8/2022 karena selain tidak sejalan dengan UU, juga tidak melibatkan pihak-pihak lain yang seharusnya ikut berperan dari hulu ke hilir.
“Saya mengusulkan agar diubah menjadi Satgas Minyak Goreng atau SKB yang melibatkan Kementerian Perdagangan, Perindustrian, Pertanian, Keuangan, Polri dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy.