Segera Lapor SPT Tahunan dengan Akses djponline.pajak.go.id, Pelaporan Paling Lambat Pekan Ini
Lapor SPT Pajak tahunan secara online cukup dengan mengakses laman DJP Online di djponline.pajak.go.id.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Inilah cara mengisi SPT Tahunan secara online bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah Rp 60 juta dengan login pajak.go.id. Pelaporan maksimal 31 Maret 2022.
2. Isikan nomor NPWP;
3. Isi kode keamanan;
4. Klik verifikasi;
5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan;
6. Masukkan password dan klik 'Simpan';
7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online;
8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online;
Berita Rekomendasi
9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil';
10. Akun anda berhasil diaktifkan.
Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online
1. Login ke DJP Online di atau klik di sini;
2. Pilih menu e-Filling;
3. Pilih menu Buat SPT;
4. Isi kolom yang disediakan (biasanya sudah terisi secara otomatis);
5. Pilih SPT yang dilaporkan;
6. Isi data SPT;
7. Isi kode verifikasi kemudia klik 'Kirim SPT'.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Soffya Ranti)