Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Antisipasi Kemacetan saat Mudik Lebaran, Menhub Sebut Ada Tiga Skema Rekayasa Lalu Lintas

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyiapkan tiga skema rekayasa lalu lintas saat periode angkutan mudik lebaran 2022.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Antisipasi Kemacetan saat Mudik Lebaran, Menhub Sebut Ada Tiga Skema Rekayasa Lalu Lintas
Hari Darmawan/Tribunnews.com
Konferensi pers rapat koordinasi antara Jasa Raharja, Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri di Toll Cikampek KM 70, Jumat (15/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyiapkan tiga skema rekayasa lalu lintas saat periode angkutan mudik lebaran 2022.

Hal itu untuk mengantisipasi kemacetan selama mudik lebaran.

“Ada tiga tiga rekayasa lalu lintas yaitu contra flow, one way dan penerapan ganjil genap di jalan tol,” kata Budi Karya, Jumat (15/4/2022).

Baca juga: Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis dari Kemenhub di mudikhubdat2022.com, Berikut Ini Persyaratannya

Penerapan tiga rekayasa lalu lintas ini, lanjut Budi Karya, masih dalam pembahasan karena bisa dilakukan pada 28 April 2022 atau 25 April 2022.

“Kami meminta kepada teman-teman yang memiliki laboratorium simulasi agar dapat memformulasikan sehingga kita bisa rekomendasikan nanti ke presiden,” ucap Budi Karya.

Baca juga: Menhub Tinjau Kesiapan Rest Area KM 57, Minta Pengelola Tambah Fasilitas Toilet

Saat ini, menurut Budi Karya, masih terus dilakukan diskusi dengan stakeholder terkait antisipasi angkutan mudik lebaran 2022.

Berita Rekomendasi

Menurut Budi Karya, saat ini masih dinamis terkait penerapan rekayasa lalu lintas pada periode angkutan mudik lebaran.

“Pasalnya, saat ini bisa saja bukan hanya masyarakat yang mudik melakukan perjalanan tetapi yang berwisata juga. Maka dari itu perlu antisipasi dan solusi penanganan yang baik,” kata Budi Karya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas